Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19
OTENTIK ( JAKARTA) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah menyiapkan beberapa manajemen kontijensi terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19 atau virus corona di 13 zona merah kabupaten/kota. Hal itu sesuai dengan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Manajemen kontijensi yang pertama adalah, penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster. Dalam hal ini, Sigit menyatakan bahwa personel Polri bakal melakukan penjagaan dan patroli di lokasi PPKM Mikro atau Desa dengan penambahan pasukan dari Polda dan Mabes Polri sesuai dengan pembagian zonanya masing-masing.
"Langkah manajemen kontijensi, Polda buat pengawasan dari pejabat ke Polres. melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan rutin
berkala
sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan," kata Sigit dalam keterangan
tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Kemudian,
manajemen Tracing dan ketersediaan Swab Antigen. Sigit menjelaskan, hal itu
bakal mengatur untuk personel TNI-Polri melakukan percepatan Swab PCR setelah
dinyatakan reaktif ketika proses pengetesan Swab Antigen.
"Bagi
warga yang positif Swab Antigen dilakukan test Swab RT-PCR per 5 hari baik yang
gejala maupun OTG. Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang
lain," ujar eks Kapolda Banten itu.
Lalu,
manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Demi mempercepat
pengujian laboratorium, salah satunya adalah mengerahkan mobil RT-PCR.
"Dengan
adanya bantuan dari Laboraturium dan mobil RT-PCR diharapkan hasil tes dapat
diterima lebih cepat. Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2
hari," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.
Selanjutnya
melakukan penyiapan manajemen pasien yang reaktif atau positif penentuan
isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS). Untuk masyarakat Jawa Tengah,
yang melakukan isolasi mandiri nantinya bakal langsung di evakuasi ke tempat
rujukan yang telah disiapkan.
Seperti di
Asrama Haji Donoyudan dengan 800 tempat tidur. Apabila dilokasi itu penuh, maka
warga yang positif bakal dievakuasi ke Gedung Diklat Srondol dengan kapasitas
300 tempat tidur, kediaman Wali Kota 200 tempat tidur, dan Gedung Islamic
Center 150 tempat tidur.
"Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isoma pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri," ujar Sigit.
Yang terakhir, Sigit melakukan manajemen transportasi positif bila sudah semakin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas.
Seluruh manajemen kontijensi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus klaster corona. Seperti halnya yang terjadi di Bangkalan Madura, Jawa Timur.
Disisi lain, Sigit meminta kepada masyarakat khususnya di Kudus, untuk betul-betul menegakan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Terutama, tentang kedisiplinan warga terkait penggunaan masker.
Sigit, penggunaan masker dengan disiplin akan dapat menekan angka penyebaran virus SARS-CoV-2 itu. Menurut, Sigit hal masih menjadi upaya paling ampuh untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Hal itu merujuk pada penelitian dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
"Tingkat kepatuhan masker sudah mulai menurun. Salah satu yang paling mudah tidak tertular Covid-19 adalah menggunakan masker," kata eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Selain itu, Sigit juga meminta wilayah sekitar Kabupaten Kudus, juga untuk menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus corona.
"Yang lain mempersiapkan kontigensi rencana utamanya yang masuk wilayah dengan Kudus. Untuk keluar dari zona merah, zona merah desa dan imbauan untuk keluar rumah selama 5 hari, dan hasilnya akan ditutup," tutup Sigit. (ida/rls)
Comments