Memberikan Imbauan kepada Warga Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Babinsa
Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL memberikan imbauan kepada warga untuk
mematuhi Protokol kesehatan (Prokes), guna menekan penyebaran dan penularan
Covid 19 di wilayah binaan.
Dalam
pelaksanaannya, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Serka Amin Kudsi bersama dengan
tim Gugus Tugas kelurahan Rajabasa Raya, terus berupaya melakukan pencegahan
timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 di wilayah teritorialnya.
"Serka
Amin Kudsi mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut penerapan PPKM
Mikro di wilayah binaan," ujarnya saat memberikan keterangan di Jln.
Nawawi Gelar Dalom, Rajabasa, Bandarlampung, Selasa (8/6/2021)
"Berkaitan
dengan hal tersebut, setiap harinya kita melakukan penyisiran guna mengimbau
warga untuk memakai masker saat berinteraksi dengan warga lainnya," jelas
Serka Amin Kudsi
"Kita
harapkan, setiap warga dapat mematuhi himbauan tersebut, agar masyarakat tetap
sehat dan terhindar dari penularan Covid 19," pungkasnya. (ida/rls)
Comments