Nanang Harap Hubungan DPRD dengan Pihak Eksekutif Semakin Harmonis
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang
Ermanto beserta Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, S.IIP, anggota Forkopimda,
Sekda Kabupaten Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dilingkungan Pemkab
setempat hadiri rapat paripurna istimewa DPRD Lamsel, Senin siang (7/6/2021).
Rapat
paripurna yang tidak memerlukan kuorum atau jumlah minimum kehadiran anggota
dewan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry
Rosyadi, SH, MH didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono.
Nampak hadir
juga Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Selatan sekaligus anggota DPRD Provinsi
Lampung Fahrurrozi, beserta keluarga dari Waris Basuki.
Ketua DPRD
Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi mengatakan, peresmian pengangkatan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan
Gubernur Lampung Nomor G/287/B.01/HK/2021 tanggal 24 Mei 2021.
“Keputusan
itu tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Saudara Waris
Basuki, SH menggantikan Saudara H. Darol Kutni Almarhum,” ucap Hendry.
Lebih lanjut
Hendry menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung tersebut,
telah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lampung
Selatan pada tanggal 04 Juni 2021.
“Rapat Banmus
tersebut untuk menjadwalkan rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan
dalam rangka Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung sisa
masa jabatan 2019-2024,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.
Sementara
itu, dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan
ucapan selamat kepada Waris Basuki yang telah dilantik sebagai Wakil Ketua III
DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra.
Menurut
Nanang, peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRD tersebut merupakan proses
politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan
DPRD Kabupaten Lampung Selatan.
berharap, setelah diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD, Waris Basuki dapat bekerja sama dan menjadi mitra penting pemerintah daerah dalam membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah daerah. Termasuk melaksanakan penyusunan APBD.
“Harapan kami, setelah unsur pimpinan dewan lengkap, hubungan antara anggota dewan semakin harmonis. Begitupun juga hubungan DPRD dengan pihak eksekutif,” ujarnya.
Nanang juga menyampaikan, DPRD juga memiliki tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD, serta berwenang lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sebab, keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah, merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang sejahtera.
“Semoga
momentum rapat paripurna dewan pada hari ini akan semakin mempererat kemiteraan
yang baik antara legislatif dan eksekutif,” Pungkasnya.
Terpisah, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan resmi mengangkat
Waris Basuki, SH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten
Lampung Selatan sisa masa jabatan 2019-2024.
Prosesi
pengangkatan dan pengambilan sumpah janji Waris Basuki sebagai PAW Wakil Ketua
DPRD dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Dr. Handry Argatama
Ellion, SH, S.Fil, MH dalam rapat paripurna istimewa DPRD
Diketahui
Waris Basuki dilantik sebagai PAW Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lampung Selatan
dari Fraksi Gerindra menggantikan H. Darol Kutni yang meninggal dunia.
Waris Basuki lolos sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan masa jabatan 2019-2021 dari daerah pemilihan 4 Kecamatan Natar dengan raihan 4.760. (syamsu)


Comments