Bupati Adipati Tandatangani Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi
OTENTIK
(WAYKANAN)–Hingga 31 Oktober
2017, penduduk Kabupaten Waykanan yang memiliki Jaminan Kesehatan
Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah mencapai 54,63 persen atau
261.811 jiwa dari 479.256 jiwa penduduk kabupaten ini.
"Artinya, masih tersisa 45,37 persen atau 217.445 jiwa penduduk Waykanan
yang belum terkover JKN-KIS," ungkap Bupati Waykanan Raden Adipati Surya
pada acara Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Pemkab Waykanan dengan BPJS
Kesehatan Cabang Kotabumi tentang "Optimalisasi peran pemerintah daerah dalam
rangka mewujudkan 'Universal Health Coverage' (UHC) Kabupaten Way Kanan 1
Januari 2019, di Blambanganumpu, Selasa (5/12/2017).
Oleh karena itu, bupati berharap dengan adanya melalui kerja sama dengan BPJS
Kesehatan maka warga yang belum terkover JKN-KIS bisa dituntaskan guna
mewujudkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Saya berharap perjanjian kerja sama ini akan memperluas kepesertaan JKN-KIS
di Kabupaten Waykanan," ujarnya.
Sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi
pelaksanaan Program JKN-KIS, UHC di Kabupaten Waykanan dapat tercapai sesuai
dengan roadmap pemerintah pusat melalui Program Strategis Nasional bahwa 1
Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia wajib mengikut program JKN-KIS.Berdasarkan
Inpres tersebut diamanatkan agar para pemangku kepentingan mengambil langkah
sesuai tugas, fungsi dan kewenangan dalam rangka menjamin keberlangsungan dan
peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS.
Dalam hal ini peran pemeritah daerah adalah mengalokasikan anggaran, memastikan
seluruh penduduknya terdaftar, menyediakan sarana dan prasarana pelayanan
kesehatan yang berkualitas, memastikan BUMD untuk mendaftar dan membayar iuran,
memastikan sanksi administrasi tidak mendapatkan pelayanan publik bagi pemberi
kerja yang tidak patuh. (jn/red)
Comments