Sat POM Lanud Pangeran M. Bun Yamin Dalami Kecelakaan Penggunaan Senpi
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Satuan Polisi Militer Lanud P.M. Bun
Yamin, saat ini terus mendalami kecelakaan penggunaan senjata api yang menimpa
salah seorang anggota Lanud beberapa hari yang lalu. Dalam penyelidikan ini,
Sat POM AU bekerjasama dengan Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung.
Hal ini
disampaikan Komandan Lanud P.M. Bun Yamin, Letkol Nav Yohanas Ridwan, S.T. Jumat
(11/6/2021).
“Satuan POM
AU bersama pihak kepolisian, saat ini terus mendalami kejadian kecelakaan
tersebut, prosesnya masih berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, TNI dan
Polri bekerjasama sangat solid dalam penyelidikan peristiwa ini", ujar
Letkol Ridwan saat konferensi pers di Mapolresta, Jumat (11/6/2021)
Lebih lanjut,
Danlanud juga menyampaikan bahwa, apabila terdapat pelanggaran dalam peristiwa
tersebut, maka oknum yang bersangkutan akan diproses secara hukum sesuai
ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
“Apabila
terdapat pelanggaran pada kejadian kecelakaan tersebut, pasti akan diproses dan
ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” Tegas Danlanud.
Danlanud juga
menyampaikan bahwa, informasi yang disampaikannya guna meluruskan berbagai
berita di media massa yang menyatakan yang bersangkutan ditembak oleh orang
tidak dikenal.
Untuk Berkas
Perkara sudah di Serah terimakan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat
Reskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana kepada Komandan Satuan
Polisi Militer (Dan Sat Pom) TNI Lanud Pangeran M Bunnyamin Lettu POM Chandra disaksikan Kabidhumas Polda
Lampung, Dan Lanud Letkol TNI Ridwan, Waka Polresta Balam AKBP Ganda Saragih
pada Jumat ( 11/6) pukul 09.45 Wib.
Kecelakaan
penggunaan senjata api yang terjadi pada tanggal 8 Juni 2021 lalu tersebut,
mengakibatkan seorang anggota Lanud P.M. Bun Yamin dan istrinya mengalami luka,
saat ini keduanya masih menjalani pengobatan di rumah sakit. (ida/penmas)
Comments