Pelaku Pencuri Ayam Menyerahkan Diri, Setelah Tiga Kali digrebek Anggota Polsek Terusan Nunyai
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Tiga kali Anggota Polsek Melakukan
Pengrebekan di rumah Pelaku Pencuri Ayam, Pelaku Berinisial SYT Als Yanto (30),
Kampung Gunung Batin Baru Kec Terusan Nunyai Kab Lampung Tengah, Jum,at
(11/06/2021),Sekira Jam 18.00 WIB.
Menurut
keterangan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.Pd, mewakili Kapolres
Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan , S.IK, bahwa Pelaku SGT Als Yanto sudah
tiga kali dilakukan Pengrebekan oleh Kanit Reskrim bersama Anggota Polsek
Terusan Nunyai namun tidak berhasil ( gagal ), kemudian kami Himbau kepada
Keluarganya untuk menyerahkan diri.
Dengan
diantar oleh Keluarga dan didamping oleh Kepala Kampungnya Sdra Sodikin, Pelaku
SGT Als Menyerahkan diri Ke Polsek Terusan Nunyai” kata Santoso.
Berawal
ketika Pelaku SGT Als Yanto masuk kedalam pekarangan lalu membuka pintu kandang
ayam dan mengambil 11 (sebelas) ekor ayam bangkok,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian
sekitar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
Kejadian
tersebut di rumah Korban Dusun VIII
Kampung Gunung Batin Baru Kec Terusan Nunyai. Lampung Tengah, Senin
(17/05/2021) sekira jam 03.30 WIB” Lanjut Santoso.
Dari hasil
Pengrebekan pertama dirumah Pelaku di dapat dua ekor ayam bangko milik Korban
sebagai bukti bahwa Pelaku tersebut benar yang melakukan pencurian ayam Milik
Korban” tambahnya.
Guna
Mempertanggung jawabkan Perbuatannya Pelaku SGT Als Yanto Kami jerat dengan
Pasal 363 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan 7 tahun Penjara, tegasnya. (ida/swp)
Comments