Melaksanakan Kegiatan Imbauan Mematuhi Protokol Kesehatan di Mall Transmart
OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG) – Babinsa Koramil 410-TKT Kodim 0410/KBL Serda Dahri bersama Gugus Tugas Covid 19 Kota Bandarlampung melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan di Mall Transmart Lampung.
Dalam pelaksanaannya, para personel Gugus Tugas pengunjung Covid 19 menerapkan Prokes kepada setiap saat akan memasuki Mall Transmart.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran dan penyebaran Covid 19," ujar Serda Dahri, Sabtu (12/6/2021)
" Di sini, kita mengimbau pengunjung untuk mematuhi Prokes dengan melakukan 5 M saat berada di Mall tersebut," tulisnya
"Kepatuhan setiap pengunjung dalam mematuhi Prokes sangat diharapkan dalam pelaksanaan tugas ini. Jika semuanya patuh terhadap prokes, Insya Allah Pandemi Covid 19 akan segera berakhir," pungkasnya. (ida/rls)
Comments