Berita Hangat

DPR Sebut Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri sebagai Pertahanan Peredaran Gelap Narkoba

OTENTIK (JAKARTA)Kalangan DPR merespon positif pembentukan Kampung Tangguh Narkoba yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya peredaran narkoba di Indonesia.

 

Anggota Komisi III DPR  Supriansa menilai, pembentukan Kampung Tangguh Narkoba merupakan ide cerdas Kapolri sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.

 

“Kami dari Farksi Golkar sangat mengapresiasi ide cerdas Bapak Kapolri untuk membuat pertahanan yang kuat guna mencegah peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat yang diberi nama Kampung Tangguh Narkoba,” kata Supriansa kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

 

Menurutnya, narkoba memang sudah sangat merusak dan mengkawatirkan, karena   menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat terutama generasi penerus bangsa. Bahkan, pemerintah secara nyata telah menyatakan perang terhadap narkoba. “Itu artinya seluruh kekuatan bangsa harus kita keluarkan untuk melawan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

 

Hal senada juga anggota Komisi III DPR lainnya Santoso. Politikus Partai Demokrat ini setuju dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba sebagai tindakan nyata pihak kepolisian jika menghadapi narkoba.

 

“Sangat setuju, narkoba musuh bangsa, jangan hanya slogan saja tapi harus dibuktikan dengan aksi yang nyata salah satunya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia,” ujar Santoso.

 

Saat ini, kata dia, pusaran kecemasan akan mengkhawatirkan bahkan kronis. Hampir di semua daerah sudah dimasuki narkoba. “Bukan hanya di kota besar saja, narkoba sudah masuk ke kampung-kampung. Karena itu harus masif dan sinergis antara penegak hukum dan masyarakat,” ungkapnya.

 

Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengintruksikan kepada seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba diwilayah masing-masing.

 

Kampung ini bisa dibentuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan terkait. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi peredaran narkoba di tempat tinggal. Dengam sistem pencegahan yang bisa dimaksimalkan.

 

“Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal,” kata Sigit usai merilis pengungkapan kasus sabu 1,1 ton di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021). (ida/rls)

Comments