Sekdaprov Lampung Buka Sosialisasi IID dan IGA Provinsi Lampung Tahun 2021
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,
Fahrizal Darminto, membuka Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) dan
Innovative Government Awards (IGA) Provinsi Lampung Tahun 2021 dengan tema
"Budayakan Inovasi Mewujudkan Lampung Berjaya", di Gedung Pusiban,
Rabu (16/06).
Turut
mendampingi Sekdaprov, Plt Asisten bidang Perekonomian & Pembangunan,
Inspektur dan Kaban Litbangda Provinsi Lampung hadir sebagai pemateri. Selain
itu, turut hadir Kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam
sambutannya, Sekdaprov Lampung menyampaikan pesan Gubernur agar seluruh OPD
serius dan bersama-sama mempersiapkan supaya inovasi yang ada di tiap OPD
menjadi lebih baik guna mewujudkan visi Rakyat Lampung Berjaya.
Gubernur juga
mengapresiasi kerja keras dan capaian yang diperoleh pada tahun lalu, sehingga
Lampung mendapat predikat sebagai salah satu Provinsi yang terbaik dalam hal
inovasi.
Di akhir
sambutannya, Fahrizal kembali mengingatkan agar inovasi-inovasi yang telah
digagas oleh Gubernur Arinal seperti Kartu Petani Berjaya, Smart Village, Smart
School dan lain sebagainya agar terus dikembangkan, dan berharap pada OPD untuk
menelurkan inovasi-inovasi lainnya berdasarkan 33 janji kerja Gubernur - Wakil
Gubernur.
Kepala Badan
Litbangda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis dalam kesempatannya memaparkan,
tujuan kegiatan penilaian dan penghargaan pemerintah daerah inovatif
diantaranya untuk Meningkatkan inovasi pelayanan masyarakat, Mendorong
pelaksanaan Good Governance di lingkungan pemerintah, Meningkatkan partisipasi
masyarakat terhadap proses inovasi, Memberi penghargaan kepada pemerintah
daerah yang dianggap berhasil menerapkan inovasi pelayanan masyarakat.
Bentuk
inovasi daerah yaitu Tata Kelola Pemerintahan yang mencakup inovasi tata
laksana internal, fungsi manajemen, dan pengelolaan unsur manajemen seperti
e-planing, e-budgeting, dll. Kemudian Pelayanan Publik, mencakup inovasi proses
pemberian layanan barang/jasa publik, pelayanan perizinan, pelayanan kesehatan,
pelayanan pendidikan, dan Inovasi Dalam Bentuk Lain, termasuk di dalamnya
inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
daerah seperti pelayanan PU dan lingkungan hidup.
Sementara
yang termasuk dalam jenis inovasi daerah yakni inovasi digital yang
memanfaatkan platform dunia maya atau menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi, serta inovasi non digital yang memanfaatkan alat bantu manual yang
disertai SOP dalam pelayanan kepada masyarakat.
Poin yang
menjadi kriteria penilaian kali ini melingkupi ada tidaknya Pembaharuan
(sebagian atau seluruhnya), Manfaat (menambah PAD, hemat belanja, meningkatkan
kinerja), berpihak pada Kepentingan Publik (tidak membebankan masyarakat yang
tidak sesuai dengan regulasi), Urusan dan Kewenangan Pemda (kewenangan Pemprov
atau Pemkab/Pemkot), serta Replikasi/Aplikatif (direplikasi sesuai dengan
karakter wilayah).
Pengisian
indeks inovasi daerah melalui aplikasi IID direncanakan dimulai pada Juni 2021
sampai dengan 13 Agustus, Presentasi Kepala Daerah pada Oktober 2021 dan
Pengumuman pemenang dan pemberian penghargaan IGA 2021 pada November 2021. (ida/kominfotik)
Comments