Melaksanakan Kegiatan Imbauan Mematuhi Protokol Kesehatan di Ramayana
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Babinsa jajaran Koramil 410-05/TKP
Kodim 0410/KBL Sertu Marie Untung bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandarlampung
melaksanakan kegiatan imbauan mematuhi protokol Kesehatan di pusat perbelanjaan
Ramayana Tanjung Karang, Bandarlampung.
Dalam
kesempatan yang ada, Sertu Marie Untung mengungkapkan, "kegiatan himbauan
di pusat perbelanjaan tersebut dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid
19."
"Kegiatannya,
meliputi himbauan kepada masyarakat yang berkunjung di Ramayana Tanjung Karang
untuk mematuhi disiplin Prokes dengan menerapkan 5 M," ujar Sertu Marie
Untung, Senin (21/6/2021)
"Melalui
himbauan tersebut, kita berharap masyarakat yang berkunjung dapat mematuhinya,
agar para pengunjung ataupun karyawan Ramayana Tanjung Karang khususnya,
terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19," pungkasnya. (ida/rls)
Comments