Berita Hangat

Razia Masker dengan Mengedepankan Konsep Keamanan Lingkungan di Pasar Kampung Tanggul Angin

OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, S.Pd.I Bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kec Punggur, Melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Kampung Tanggul Angin Kec Punggur Lampung Tengah guna antisipasi penyebaran covid 19, Selasa (22/06/ 2021) Jam 08.30 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Aiptu Triono, Aiptu Nanang Suntana, Aipda Deddy Sukawati, Bripka Eralian Anton, Bripka Hendrik Tribrata, Kasi Pol PP. Kec Punggur Zakuan,   Ihcsan, Taruna Candra Putra, Samsuri

Kapolres AKBP Wawan Setiawan,S.Ik,. melalui Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, S.Pd.I, agar personel satuan Gugus tugas Penanganan Covid 19 agar melakukan Himbauan atau woro – woro serta melakukan tindakan Yuridis bagi warga yang tidak memakai masker dengan sangsi Sosial berupa teguran lisan, fisik dan sangsi sosial.

Lanjut Mualimin” diwilayah hukum Kec Punggur dalam Penanganan Covid 19 selalu berkomunikasi dengan intansi terkait dan disampaikan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat keluar rumah atau komunikasi ke Pasar.

Dengan bersama – sama kita mencegah penyebaran Covid-19, serta akan melaksanakan tindakan Hukum bagi warga yang tidak menggunakan masker berupa sangsi sosial Hukuman Fisik (Pus up) serta tindakan mengucapkan Pancasila atau memakai lagu nasional.

Dihimbau kepada semuanya masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes). Menurutnya, kepatuhan akan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari suatu cara yang efektif untuk mencegah penularan virus Covid-19, Demikian Pungkasnya. (ida/swp)

Comments