Waka Polda Lampung Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Lahan
UNTUK
MAKO KOMPI B BATALYON PELOPOR BRIMOB POLDA LAMPUNG DI NUWO BALAK GUNUNG SUGIH,
LAMPUNG TENGAH
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Waka Polda Lampung Brigjen Pol. Drs.
Subiyanto didampingi Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Widiarso
Suprapto, S.IK.,M.Si, dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, S.IK
Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Lahan dan Daerah Mako Kompi B Batalyon
Pelopor Brimob Polda Lampung yang diselenggarakan di Nuwo Balak Gunung Sugih
Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (23/06/2021) pukul 09.00
WIB.
Kegiatan
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Lahan dan Daerah Mako Kompi B Batalyon
Pelopor Brimob Polda Lampung turut dihadiri Bupati Lampung Tengah, Sdr. Hi.
Musa Ahmad, S.Sos, Dandim 0411/LT, LETKOL INF Andri Hadiyanto, Kajari Lampung
Tengah.
Muhammad Ali
Akbar, S.H.,MH, Komandan Batalyon B Pelopor Gunung Sugih, Kompol Syaifullah,
S.E.,M.H, Forkopimda Kabupaten Lampung Tengah, Unsur Pemerintah Kecamatan Anak
Tuha dan Kepala Kampung Se - Kecamatan Anak tuha sebanyak 12 Kepala Kampung.
Penandatanganan
dua surat dari Pemerintah Daerah Lampung Tengah dalam hal tersebut Bupati
Lampung Tengah sebagai Pihak pertama dan Kepala Kepolisian Daerah Lampung sebagai
Pihak kedua yang akan menandatangani Naskah Perjanjian pemberian Hibah Lahan
dan Mako Kompi B Batalyon Pelopor Brimob Polda Lampung nomor
:900/670/B.a.VII.02/2021 dan Berita Acara Serah Terima Barang Nomor :
900/671/B.a.VII.02/2021. tentang pemberian Hibah Tanah seluas 19.741 M2 senilai
952.343.000 (Sembilan Ratus Lima Puluh Dua juta Tiga Ratus Empat Puluh Tiga
Ribu Rupiah) dan Bangunan Gedung seluas 124 M2 senilai 5.297.407.0000 (Lima
Miliar Dua Ratus sembilan Puluh tujuh Juta Empat Ratus Tujuh ribu Rupiah).
Dalam
sambutannya Bupati Lampung Tengah mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak
Wakapolda Lampung atas terlaksananya penandatanganan Surat Hibah Mako Brimob
tersebut yang telah lama kita nanti nantikan. Semoga setelah dilakukan
penandatangan surat hibah tersebut, Mako Brimob yang dihibahkan dapat segera
digunakan dan difungsikan sebagaimana mestinya sesuai dengan harapan kami
masyarakat Kab. Lampung Tengah.” Ujar Musa.
Waka Polda
Lampung Brigjen Pol Drs. Subiyanto Menyampaikan permohonan maaf dari bapak
Kapolda Lampung yang berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain yang tidak
dapat diwakilkan, selanjutnya ucapan terimakasih setinggi tingginya atas hibah
lahan dan bangunan Mako Brimob yang terletak di Kec. Anak Tuha Kab. Lampung
Tengah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada Polda Lampung.
Semoga
setelah adanya hibah lahan dan bangunan Mako Brimob yang ada di lokasi yang
cukup rawan kamtibmas tersebut dapat bermanfaat untuk menjaga harkamtibmas di
wilayah Kab. Lampung Tengah yang aman dan kondusif. Selain itu berbicara
tentang Pandemi Covid - 19, Kami Polri mengajak semua jajaran untuk
mensukseskan vaksinasi Covid - 19 sesuai dengan arahan Presiden RI.” Pungkas
Waka Polda.
Lokasi
Bangunan dan Mako Brimob yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Lampung
terletak di Jl. Raya Padang Ratu Kampung Negara Aji Tua Kecamatan Anak Tuha
Kabupaten Lampung Tengah.
Seluruh
rangkaian kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan berupa 5M guna
mengantisipasi penyebaran Covid - 19 yang semakin meluas. (ida/swp)
Comments