Lampung Selatan Raih Penghargaan GM PLN UID dan Pembayaran Rekening PJU Tepat Waktu
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Kabupaten Lampung Selatan mendapat
penghargaan dari General Manager Perusahaan Listrik Negara Unit Induk
Distribusi ( GM PLN UID) terkait dengan support
Pemkab Lampung Selatan selama tahun 2020 dan penghargaan pembayaran
rekening PJU tepat waktu.
Penghargaan
tersebut disampaikan oleh Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan
Pelanggan (UP3) Tanjung Karang, Zamzami kepada Bupati Lampung Selatan Nanang
Ermanto di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021).
Dalam
kesempatan tersebut Nanang Ermanto meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN)
tidak memasang jaringan listrik di bangunan atau rumah warga yang belum
memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Pasalnya,
selama ini sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas lahan pemerintah atau
kawasan sempadan pantai yang tidak memiliki IMB dialiri jaringan listrik.
“Saya minta
keseriusan PLN. Jangan main pasang listrik jika tidak memiliki IMB. Meskipun
kadang instalatir yang bermain,” tukas Nanang
Nanang
menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melaksanakan penataan ruang wilayah
kabupaten yang meliputi perencanaan tata ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan
ruang wilayah kabupaten, dan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.
Untuk itu,
Nanang meminta PLN agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait
program rencana tata ruang wilayah (RTRW) Pemkab Lampung Selatan.
“Selama ini tidak ada koordinasi. Dengan silaturahmi ini PLN jangan ada lagi pasang listrik tanpa IMB. Bukan hanya PLN saja yang bisa memutus listrik jika pelanggan tidak membayar. Pemerintah daerah juga punya hak kalau tidak punya IMB,” kata Nanang.
hal itu, Manajer PT PLN UP3 Tanjung Karang, Zamzani menyatakan siap mendukung misi pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
Sebab kata dia, Kabupaten Lampung Selatan merupakan wilayah kerja UP3 Tanjung Karang selain Kota Bandar Lampung dan sebagian wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Intinya tadi pak bupati harus menginginkan masyarakat yang akan memasang jaringan listrik memiliki izin IMB. Dan kami siap mensupport ini,” ujar Zamzami usai silaturahmi.
Lebih lanjut Zamzami menjelaskan, PT PLN saat ini memang memiliki layanan online yang lebih efektif dan cepat. Hal itu untuk memudahkan pelanggan yang ingin memasang listrik baru. Meski demikian, data warga yang ingin dipasang baru harus disetujui terlebih dahulu.
“Karena memang selama ini masyarakat ingin percepatan penyambungan, bisa melalui online dan langsung dipasang. Tetapi setelah ada masalah ini, nanti kita survei dulu. Data masuk, tapi kalau ternyata tidak memenuhi syarat maka kita tidak terima,” terangnya. (syamsu/sela)
Comments