Congkel Jendela Ambil Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Warga Bersama Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
OTENTIK
(LAMPUNG TENGAH) – Nasib Apes dialami oleh Pelaku
Berinisial RH Als Riski (32) warga Kampung Karang Endah Kec Terbanggi Besar
Lampung Tengah, Pelaku berhasil ditangkap warga bersama Tekab 308 Polsek
Terbanggi Besar Lampung Tengah tidak jauh dari lokasi kejadian, Selasa
(29/06/2021) sekira jam 03.30 WIB.
Menurut Panit
1 Ipda Junaidi yang berada di lokasi saat penangkapa Pelaku RH Als Riski ketika
akan mengeluarkan sepeda motor korban pelaku terjatuh, istri korban mendengar
dan terbangun melihat ada orang, Lalu Berteriak minta tolong “Maling – maling”.
Tak lama
Tetangga berdatangan ada juga yang menghubungi Anggota Polsek Terbanggi Besar
sercara sama – sama mencari sehingga Pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari
lokasi kejadian, kata Junaidi.
Kapolsek
Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf. M.Kom.I, mewakili Kapolres Lampung
Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik,. "membenarkan penangkapan RH Als Riski
berdasarkan Laporan Korban warga Kampung Simpang Agung Kec Seputih Agung Kec
Terbanggi Besar Lampung Tengah.
Yang menjadi
Korban Pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam degan nopol
BE 2346 IA didalam rumahnya, Selasa (29/06/2021)
sekira pukul 03.00 WIB. “ kata Sutana.
Lebih Lanjut
“ bahwa Pelaku Masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah
lalu masuk dan mengambil sepeda Motor namun Pelaku terjatuh saat menuntun
sepeda motor sehingga Istri Korban Terbangun.
Setelah
melakukan Pencarian Pelaku RH Als Riski ditangkap berikut barang buktinya 1
(satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam degan nopol BE 2346 IA, serta
1 (satu) buah obeng (alat yang digunakan pelaku RH Als Riski untuk menyongkel
jedela)” tambahnya.
Guna
Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku RH Als Riski Dijerat dengan pasal
363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara dan dalam Proses
penyidikan Pelaku RH als Riski mengakui sudah 3 kali melakukan Pencurian sepeda
Motor, demikian Pungkasnya. (ida/swp)
Comments