Pelaku Curas Ditangkap Dalam Ops Sikat Krakatau 2021 Oleh Anggota Polsek Punggur
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Setelah Melakukan
Penyelidikan dan Pengintaian Kanit Reskrim Bersama Anggotanya berhasil
Menangkap Pelaku Curas Berinisial SS Als Ando (24) Warga Kampung Tanjung Sari
Kec Batang Hari Nuban kab Lampung Timur, ditangkap di tempat Lingkungan
Kampungnya, Senin (05/07/2021) sekira jam 11.10 WIB.
Menurut
Kapolsek Punggur Iptu Mualimin, S.Sos, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP
Wawan Setiawan,S.Ik,. Bahwa Korban bersama temannya mau nongkrong di lapangan
punggur di pertengahan jalan korban bersama temannya berhenti dengan maksud mau
buang air kecil, tiba - tiba Pelaku berjumlah 4 org dengan mengunakan sepeda
motor langsung berhenti dan mendekati korban.
Pelaku langsung menggeledah kantong celana korban sambil berkata" mana HP dan jawab korban saya tidak bawa HP, kemudian salah satu pelaku langsung mengeluarkan badik dari pingang sebelah kiri dan langsung menodongkan badiknya ke arah korban dan sambil berkata" Turun kamu dari motor sambil pelaku menodongkan badiknya ke arah korban, lalu korban turun dari motor dan pelaku langsung membawa motor milik korban.
Kejadian tersebut terjadi di jalan raya Kampung Purworejo Kec Punggur Lampung Tengah, dan korbannya menderita kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih No. Pol BE 3976 IQ, Minggu (13/10/2019), sekira pukul 00.15 WIB. “Kata Mualimin.
Sehingga
Korban melaporkan Kejadian yang dilaminya ke Polsek Punggur, dengan berbekal
laporan Korban Kanit Reskrim Aipda Ansori bersama Anggota langsung melakukan
Penyidikan dan berhasil menangkap satu Orang Pelaku SS Als Ando dan Pelaku yang
lainnya Masih dalam Pengejaran” Lanjut
Guna
Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku SS Als Ando Kami jerat dengan pasal
365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun Penjara” demikian pungkasnya. (ida/humas
lt)
Comments