Mengimbau Warga Mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Babinsa Koramil
410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Mansyah bersama Gugus Tugas Kelurahan
Rajabasa mengimbau warga mematuhi Protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, Rabu
malam (7/7/2021)
Dalam
pelaksanaanya, Babinsa Peltu Mansyah bersama dengan timnya melakukan himbauan
kepada warga wilayah binaan agar mematuhi Prokes dan sosialisasikan Surat
Edaran (SE) Walikota Bandar Lampung tentang Perpanjangan PPKM berbasis mikro.
Peltu Mansyah
mengatakan, "himbauan mematuhi Prokes yang dilakukan bertujuan untuk
menekan penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah kelurahan Rajabasa."
"Dengan
meningkatnya status kota Bandar Lampung menjadi zona merah, kita harapkan
seluruh komponen masyarakat dapat mematuhi Prokes," ujar Peltu Mansyah
"Disamping
itu, pada malam ini sekaligus kita melakukan sosialisasi SE Pemerintah Kota
Bandar Lampung. Dengan harapan, apa yang menjadi himbauan pemerintah kota
melalui SE tersebut dapat dimengerti dan dipatuhi oleh setiap warga, sehingga
apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat agar massa Pandemi ini segera
berakhir dapat terwujud," tandasnya.
Kegiatan
himbauan dihadiri juga oleh Camat Rajabasa, Lurah Rajabasa, Babinkamtibmas
Kelurahan Rajabasa, Kasi Trantip Kecamatan Rajabasa serta Kaling, RT dan Linmas
Kelurahan Rajabasa. (ida/rls)
Comments