Mayor Inf Anang Nugroho menghadiri Rakor Lintas Sektor di Kantor Kecamatan Rajabasa
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Danramil 410-06/TKP
Kodim 0410/KBL Mayor Inf Anang Nugroho menghadiri kegiatan Rapat koordinasi
(Rakor) lintas sektor, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Rajabasa Jln.
Perwira Komplek Terminal Induk Tipe A, Kel. Rajabasa, Kota Bandar Lampung,
Kamis (8/7/2021)
Kegiatan
Rakor dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Walikota Bandar Lampung nomor 2
Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko
pengananan Covid 19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid 19
di Kota Banda Lampung.
Danramil
410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan, kegiatan Rakor bertujuan
untuk menyampaikan secara tehnis tentang pelaksanaan himbauan disiplin Prokes
dan penerapan PPKM mikro di wilayah kecamatan Rajabasa.
"Dalam
pelaksanaan Rakor tersebut, pada intinya kita menyamakan persepesi guna
kelancaran pelaksanaan PPKM mikro di wilayah Kecamatan Rajabasa," kata
Mayor Anang
"Apalagi
saat ini Kota Bandar lampung berstatus zona merah, hal itu membutuhkan kerja
keras dan kekompakan sehingga dapat
membantu pemerintah kota Bandar lampung untuk menuju zona hijau,"
tandasnya
Turut hadir
dalam kegiatan diantaranya, Camat Rajabasa (Hendry Satria J, SP, MM.), Polsek
Kedaton di wakili (Aiptu Burhanudin),
Kep. Puskesmas Rajabasa Indah (Sunarto, Amd, Kes), Lurah se-kecamatan
Rajabasa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-kecamatan Rajabasa. (ida/rls)
Comments