Kapolri Minta Pekerja dan Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat
OTENTIK (JAKARTA) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat, pekerja termasuk perusahaan mematuhi peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah mulai tanggal 3-20 Juli mendatang.
Kapolri menegaskan dalam PPKM Darurat telah mengatur pembagian sektor-sektor kritikal dan esensial yang diizinkan tetap beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di luar sektor tersebut, diwajibkan untuk bekerja dari rumah alias Work From Home (WFW).
“Tentunya kegiatan tersebut esensinya adalah mencegah interaksi masyarakat dengan menjaga mobilitas. Semoga pembagian ini mencakup masyarakat mana yang termasuk sektor esensial dan kritikal,” kata Sigit saat meninjau pelaksanaan program masaal di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021).
Turut hadir Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BNPB Letjen Ganip Warsito.
Sigit juga mengajak elemen masyarakat Organisasi Masyarakat, kelompok sosial masyarakat hingga civitas akademik di seluruh perguruan tinggi untuk turut serta berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam mempercepat percepatan proses vaksinasi, dengan tujuan segera terwujudnya kekebalan kelompok atau herd immunity.
“Semoga akhir Juli atau Agustus vaksinasi kita bisa tembus dari 1 juta jadi 2 juta dosis perhari dan akan terus bertambah selanjutnya. Agar percepatan imunitasnya dapat segera terlaksana,” harap jenderal bintang empat itu.
Vaksinasi di GOR Arcamanik Bandung ini diselenggarakan oleh TNI-Polri dan Pemprov Jawa Barat. Kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 8 sampai 9 Juli 2021 dengan target total vaksinasi sebanyak 4.500 orang dari masyarakat umum yang sudah menerima dosis 1.
Stok vaksin yang disiapkan dalam kegiatan ini sebanyak 4.500 dosis jenis Sinovac milik Pemprov Jawa Barat dengan petugas vaksinator yang dilibatkan sebanyak 235 orang.
Usia meninjau ulang, Panglima TNI, Kapolri beserta rombongan meninjau Pos PPKM Mikro RW 18, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, yang terdiri dari 7 RT dengan jumlah penduduk sebanyak 1.408 jiwa.
Dalam kesempatan itu, Kapolri soal percepatan hasil tes Swab melalui RT-PCR. Mantan Kabareskrim Polri ini berharap empat pilar menggalakan soal tes.
Kapolri menyebut, harus ada jaringan komunikasi antara masyarakat dengan elemen empat pilar. Misalnya, melalui Grup WhatsApp. "Kecepatan tes RT-PCR harus kurang dari satu hari. Megiatan tracing juga harus selain itu. Group WA harus lengkap berisi masyarakat harus ada nakes, tracer, puskesmas, TNI-Polri. Hal ini menyebabkan penanganan jika terjadi apapun bisa cepat," tutup mantan Kapolda Banten ini. (ida/penmas)
Comments