Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi
OTENTIK (PRINGSEWU) – Bupati Pringsewu Sujadi
menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu atas 2 Rancangan
Peraturan Daerah prakarsa Pemkab Pringsewu, masing-masing Ranperda tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan tentang Rencana Pembangunan dan
Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Pringsewu.
Jawaban
disampaikan Bupati Pringsewu secara virtual pada Rapat Paripurna DPRD setempat,
Jumat (9/7/21).
Menanggapi
catatan, masukan dan harapan melalui pemandangan umum yang disampaikan
fraksi-fraksi DPRD Pringsewu, pada dasarnya pihaknya menyetujui dan akan
dijadikan masukan serta bahan pertimbangan dalam proses pembahasan dengan
Bapemperda, sehingga diharapkan terbentuk kesamaan persepsi dalam pembentukan
peraturan daerah dimaksud, sehingga produk hukum yang dihasilkan akan segera
dapat diimplemantasikan mengingat perda ini nantinya masih akan diturunkan lagi
menjadi peraturan bupati yang akan
digunakan sebagai dasar penyususuan beberapa Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagai amanat dalam Aturan Peralihan pada Permendagri No.77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Begitu pula
terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan
Kawasan Permukiman (RP3KP). "Besar harapan, semua pekerjaan, perjuangan,
serta pengabdian kita bersama ini, benar-benar dapat memenuhi harapan
masyarakat, sekaligus dapat bermanfaat bagi kemaslahatan seluruh masyarakat
Kabupaten Pringsewu yang sama-sama kita cintai ini. Semoga Allah SWT senantiasa
melimpahkan taufiq dan hidayah- Nya kepada kita dalam mewujudkan Pringsewu
Bersahaja serta Lampung Berjaya", harapnya.
Rapat
paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, juga mengagendakan
penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2022 yang disampaikan oleh Wakil Bupati
Pringsewu Dr.Fauzi, SE, M.Kom., ME.Sy., Akt., CA, CMA langsung di gedung DPRD
Pringsewu. (*/ida/anton)


Comments