Pemkab Pringsewu Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2022
OTENTIK (PRINGSEWU) – Pemkab Pringsewu
mengajukan Rancangan KUA-PPAS 2022 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Pringsewu
DR.H.Fauzi, SE, M.Kom., ME.Sy., Akt., CA, CMA pada Rapat Paripurna DPRD
setempat, Jumat (9/7/21).
Rapat yang
dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, SE, diikuti Bupati Pringsewu Sujadi
beserta jajaran pemerintah daerah secara virtual.
Pada
Rancangan KUA-PPAS 2022, sebagaimana disampaikan Wabup Pringsewu, anggaran
pendapatan direncanakan Rp.1.337.435.005.000,00, (naik 0,46% dari 2021),
terdiri dari PAD yang direncanakan Rp.132.866.625.000,00, (naik 3,66% dari
2021), kemudian pendapatan transfer direncanakan Rp.1.155.900.180.000,00, (naik
0,11% dari 2021), serta lain-lain pendapatan yang sah, direncanakan
Rp.48.668.200.000,00.
Sedangkan
untuk anggaran belanja, direncanakan sebesar Rp.1.364.935.005.000,00 (naik
0,44% dari 2021). Dari komposisi anggaran belanja tersebut, ada defisit
Rp.27.500.000.000,00. Namun, anggaran pembiayaan 2022, dari anggaran penerimaan
yang direncanakan Rp.35.000.000.000,00, akan dimanfaatkan untuk penyertaan
modal sebesar Rp.7.500.000.000,00, serta untuk menutupi defisit sebesar
Rp.27.500.000.000,00, sehingga struktur anggaran pada Rancangan KUA-PPAS 2022
dalam kondisi berimbang. "Akan tetapi, pagu anggaran 2022 ini masih
berdasarkan proyeksi dan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang
Postur dan Rincian APBN 2022 sebagai landasan dalam menetapkan pagu anggaran di
daerah", ujarnya. (*/ida/anton)


Comments