Berita Hangat

Pelaku Ambil HP Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak Dalam Ops Sikat Krakatau 2021

OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Kanit Reskrim Bersama bersama anggotanya Polsek Seputih banyak berhasil menangkap pelaku Curat berinisial   AS Als Sidik (29) Warga Dusun Mekar Baru Rt 022 Rw 012 Kampung   Sri Budaya Kec Way Seputih Lampung Tengah, di rumahnya Selasa (06/07/ 2021) sekira pukul 15.00 WIB.

Menurut Keterangan Kapolsek Seputih Banyak Iptu tarmuji, SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.IK Ketika korban melaksanakan Rutin di Masjid   sebelum berangkat korban Hp nya di dalam lemari kamar milik korban, kemudian sekira jam 20.00 wib korban bersama dengan anak nya Helni pulang ketika korban hendak mengambil Hpnya yang sebelumnya di taruh di dalam lemari tersebut ternyata sudah tidak ada (raib).

Kemudian korban melihat Fentilasi jendela belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka, yang sebelumnya fentilasi jendela tersebut masih dalam keadaan tertutup, Kata Korban yang beralamat   Dusun Mekar Baru Rt 021 Rw 011 Kampung   Sri Budaya Kec. Way Seputih Lampung Tengah. Sabtu (12/06/2021) sekira jam 18.00 WIB.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang masih satu kampung dengan korban Kanit Reskrim bersama anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku AS Als Sidik dirumahnya berikut disita 1 (satu) unit Hp merk OPPO, type A37F, warna Emas, Milik Korban dibawa ke Mapolsek Seputih Banyak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Guna memperbuat perbuatanya, Pelaku AS Als Sidik kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7  tahun Penjara.” demikian kesimpulannya. (ida/humas lt)

Comments