Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Bangunrejo Dalam Ops Sikat Krakatau 2021
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Kanit Reskrim
Polsek Bangunrejo bersama Anggota melakukan Penangkapan pelaku Curanmor
Berinisial CB Als Baden (33) Warga Kampung Lingga Pura Kec Selagai Lingga
Lampung Tengah, dirumahnya hari Jum'at (09/07/2021) sekira pukul 02.00
WIB.
Menurut
keterangan Kapolsek Bangunrejo Iptu Feriyantoni, SH, mewakili Kapolres Lampung
Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik, ketika Korban memarkirkan Sepeda Motor Honda
Supra X125 warna hitam di teras samping rumahnya, lalu korban masuk ke dalam
rumah dan kembali ke luar motor sudah tidak ada hilang diambil Pelaku, Rumah
Korban Dan V Kampung Tanjung Jaya Kec Bangunrejo Lampung Tengah, Rabu
(17/03/2021) sekira jam 03.00 WIB.
Lebih Lanjut
“ setelah dilakukan penyelidikan dapat ditangkap satu Pelaku an CB Als Baden
dirumahnya dan mengembang ke pelaku Lain namun ketika dilakukan Pengrebekan
yang hanya Sepeda Motor Milik Korban yaitu Sepeda motor Honda Supra X125 No.Pol
B 3059 TBN dan dilakukan Penyitaan dan satu DPO masih dalam pengejaran Petugas
“ Kata Feri.
Pelaku CB Als
Baden berikut sepeda Motor Milik Korban kita bawa ke Polsek Bangunrejo guna
Penyelidikan lebih Lanjut, untuk
Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku CB Als Baden Kami jerat
dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara” demikian pungkasnya. (ida/humas
lt)
Comments