Modus Pura-Pura Menginap Gasak 2 HP, Tim Tekab Polsek Pasir Sakti Lumpuhkan Curat

OTENTIK (LAMTIM)–Lagi-lagi tindak kejahatan dapat dilumpuhkan Tim Tekab 308 Polsek Pasir Sakti tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), SFH (20), Kamis (21/12/2017).
Korban Dandi Tamara (18) yang beralamat Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
Kronologis kejadian yang dihimpun awak media ini, pada Selasa (19/12/2017) sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku curat yang dilakukan SFH terhadap korban, dengan modusnya pelaku pura-pura berkunjung dan menginap di rumah korban, setelah korban tidur lalu pelaku mengambil 2 dua unit HP korban yang sedang dicas. Lalu pelaku keluar lewat jendela ruangan sholat.
Pelaku berhasil bawa kabur
2 unit HP merk Redmi 3S dan Redmi note 4x atas kejadian tersebut korban
mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000.
Kamis (21/12/2017), Tim Tekab 308 Polsek Pasir Sakti dipimpin Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen melakukan penangkapan pelaku di rumahnya. Dengan barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Hp merk Redmi 3s warna hitam dan 1 unit Hp merk Redmi Note 4x warna hitam
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto., S.IK., M.H., didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Kusnen membenarkan bahwa Tim Tekab 308 Polsek Pasir Sakti telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat). Sekarang tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pasir Sakti guna proses penyelidikan lebihlanjut. (ynt/ded)
Comments