DPO Curat Sawit Bersembunyi di Tubaba Ditangkap Polsek Terusan Nunyai
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Kanit Reskrim
Polsek Terusan Nunyai bersama Anggota melakukan Penangkapan pelaku DPO Curat
sawit Berinisial HYS Als Hadi (40) Warga
Umbul pepen Rt 07 Rw 07 Kampung Gunung Batin udik Kec Terusan Nunyai Lampung
Tengah, Sekira Jam 00.30 Wib.
Menurut
keterangan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.Pd, mewakili Kapolres
Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik, Ketika Anggota Satpam PT GMP
melaksanakan Patroli di Areal Divisi V PT GMP Kampung Gunung Batin Baru Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah,
Minggu (31/01/2021) sekira pukul 10.00
WIB.
Melihat Dua orang laki-laki berada didekat pohon sawit dan seorang petugas lainnya kemudian Anggota Satpam dan rekan mendekati pelaku tetapi pelaku mengejar lebung untuk menghindari petugas satpam yang sedang patroli.
Selanjutnya Anggota Satpam mendapati ada tumpukan buah sawit telah berada di bawah pohon dan salah satu pelaku berhasil ditangkap HS Als Hendri berikut buktinya 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam, 1 (satu) unit sp motor Jupiter Z, 1 ( buah) dodos Berikut Buah sawit dan satu pelaku pelaku Diri “ Kata Santoso.
Setelah
Melakukan Penyelidikan bahwa Satu Pelaku HYS Als Hadi diketahui keberadaan dan
dilakukan Pengrebekan di tempat persembunyiannya di Desa Gunung menanti Kec Tumijajar
Kab. Tulang bawang Barat dan pelaku HYS Als Hadi berhasil ditangkap.
Lanjut Santoso.
Guna
mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku HYS Als Hadi Kami jerat dengan
pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman
7 tahun Penjara” demikian Pungkasnya (ida/humas lt)
Comments