Tiga Pelaku Mengambil Mesin Pompa Air Ditangkap Polsek Rumbia
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Setelah Melakukan
Penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Rumbia bersama Anggota melakukan Penangkapan
Tiga Orang pelaku Pencurian Mesin Pompa Air pelaku Berinisial DA Als Danu (20)
warga Kampung Sumber Bahagia Dusun IV Kec Seputih Banyak, RK warga Kampung Reno
Basuki Dusun III Kec Rumbia, AAA Als Ari warga Kampung Bumi Nabung Timur Kec
Bumi Nabung Lampung Tengah, Sabtu
(10/07/2021) sekira jam 13.00 WIB.
Menurut
keterangan Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto, SH, MH, mewakili Kapolres
Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.IK, ketika Menerima laporan Korban Kepala
Sekolah SD N 3 Kampung Reno Basuki Kec
Rumbia Lampung Tengah bahwa telah
kehilangan satu unit Mesin Pompa Air merk Nasional di tempat korban berdinas,
Senin (31/05/2021) sekira jam 21.00 WIB.
Cara Pelaku
masuk melalui pintu gerbang sekolah yang dalam keadaan terbuka, pelaku langsung
masuk ke lokasi Sumur yang disampingnya terdapat mesin pompa air milik sekolah
, lalu pelaku langsung melepas mesin berikut pipa yang tidak dilakukan
pengeleman permanen, sedangkan pelaku yang lain melepas kabel yang terhubung
kemesin pompa “ kata Heri.
Setelah
Melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku dirumahnya masing –
masing berikut barang bukti satu unit Mesin Pompa Air merk Nasional dibawa ke
Polsek Rumbia guna pemeriksaan lebih lanjut. ” Tambahnya.
Guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga Pelaku DA Als Danu, RK bersama AAA
Als Ari Kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara” demikian Pungkasnya. (ida/humas
lt)
Comments