Kemendagri Minta Daerah Tingkatkan dan Budayakan Inovasi Pada 6 Area
OTENTIK (JAKARTA) – Kepala Badan Litbang
Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan guna mendorong peningkatan inovasi, pemda
perlu memfokuskan pada 6 area inovasi. "Pemerintah daerah diharapkan bisa
lebih fokus pada 6 area inovasi, yaitu inovasi administrasi pemerintahan,
inovasi manajemen pemerintahan, inovasi kebijakan, inovasi frugal, inovasi
teknologi, dan inovasi sosial," ungkap Fatoni secara virtual saat menjadi
pembicara dalam acara Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh Tahun
2021, Kamis, 15 Juli 2021.
Dirinya
menjelaskan pemda dapat menerapkan inovasi di bidang administrasi dengan
mengadopsi cara baru dalam mengelola pemerintahan serta melakukan revolusi
administrasi birokrasi secara akuntabel. Selanjutnya, pemda juga dapat
melahirkan inovasi di area manajemen, guna melakukan pembaruan prosedur dan
birokrasi dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi. “Inovasi kebijakan
dengan pendekatan yang lebih efisien, implementatif, dan dapat diadopsi berbagai
pihak, juga perlu diterapkan pemerintah daerah,” kata Fatoni.
Fatoni menambahkan, peningkatan inovasi juga dapat diterapkan di area inovasi hemat. Terobosan tersebut memungkinkan pemda menciptakan inovasi produk dengan biaya lebih murah dibanding produk yang telah ada. Langkah tersebut diyakini akan mendukung kinerja pemda lebih optimal, mengingat inovasi ini tidak membutuhkan sumber daya yang besar. mengungkapkan, di era digital seperti saat ini, penting bagi pemda untuk fokus juga pada area inovasi teknologi. Dalam inovasi tersebut, pemda dapat mengadopsi proses produksi yang inovatif melalui kegiatan penelitian dan pengembangan atau alih teknologi. “Selain itu, jajaran perangkat daerah juga bisa menciptakan inovasi di bidang sosial yang mencakup budaya normatif atau regulatif guna mendorong kesejahteraan masyarakat yang inklusif,” terangnya.
Menurut Fatoni, 6 area inovasi tersebut perlu menjadi fokus utama pemda dalam pertandingan, tak terlupakan Provinsi Aceh. Lantaran, pada Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 Aceh hanya melaporkan sebanyak 36 inovasi dengan rincian 11 inovasi dapat diukur, sedangkan 25 lainnya dianggap belum memenuhi kriteria. Hal itu disebabkan karena kurangnya penunjang dari inovasi yang dilaporkan. “Oleh karenanya pemda perlu melengkapi data penunjang, agar hasil inovasi dapat divalidasi,” katanya.
demikian, Fatoni mengapresiasi semangat Pemerintah Provinsi Aceh dalam meningkatkan inovasinya. Apalagi upaya tersebut terlihat dalam capaian Indeks Inovasi Daerah. Semula pada 2018, Provinsi Aceh berada pada peringkat 29 dengan predikat tidak dapat dinilai (disclaimer). Kemudian pada Tahun 2019, peringkat tersebut justru turun di posisi terendah dari 34 provinsi yang dinilai. “Namun pada 2020, Provinsi Aceh meningkat pesat ke peringkat 16 dengan predikat sangat inovatif. pasti hal ini dapat menginspirasi daerah lainnya,” jelas Fatoni.
berharap, pada gelaran Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, prestasi tersebut dapat ditingkatkan. Mengingat, dengan hasil inovasi yang optimal dapat meningkat kualitas dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. “Saat ini merupakan kewajiban, melainkan kebutuhan dasar untuk menghasilkan pelayanan publik yang profesional,” pungkasnya. (herman IT)
Comments