Berita Hangat

Pelaku Curanmor Ditangkap Anggota Polsek Padang Ratu dalam Ops Sikat Krakatau 2021

OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Setelah Melakukan Penyelidikan Panit Reskrim Polsek Padang ratu bersama Anggota melakukan Pengrebekan dirumah pelaku  dan berhasil menangkap pelaku Curanmor Berinisial RP Als Nanda, (21) Warga Kampung Payung Batu Kec Pubian Lampung Tengah, Rabu, (14/07/2021) sekira pukul  18.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik, Pelaku RP Als Nanda  ditangkap Berdasarkan Laporan korban Rahayu (61)Alamat kampung Payung Batu Kec Pubian Lampung Tengah, hari Jum'at (13/09/2019) sekira pukul 12.30  WIB.

Korban Mengendarai Sepeda Motor Honda  bead warna merah putih  BE -5287- IO pergi ke Masjid Al-Ikhlas Kampung Payung Batu Kecv Pubian dan Memarkirkan sepeda Motornya di halaman Pakir Masjid, Lalu Korban Melaksanakan Sholat Jum,at, dan setelah selesai Sholat keluar dari Masjid mendapati  sepeda Motornya sudah Tidak Ada, kata Muslikh.

Selanjutnya korban Melaporkan Kejadiannya ke Polsek Padang ratu dan dilakukan Penyelidikan oleh Panit Reskrim Bersama Anggota Polsek Padang ratu dan mendapatkan Informasi bahwa Pelaku yang melakukan Pencurian adalah RP Als Nandakemudian dilakukan Pengrebekan dan berhasil Menangkap Pelaku RP Als Nanda Dirumahnya. lanjut Muslikh.

Dan dilakukan Introgasi mengembvang ke Pelaku lain namun saat dilakukan Pengrebekan tidak ada berikut barang hasil curian maka kami terbitkan DPO dan DPB untuk pelaku yang barusan kita Grebek, lanjutnya.

Guna mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku RP Als nanda Kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara” demikian Pungkasnya. (ida/humas lt)

Comments