Pelaku Curanmor Ditangkap Anggota Polsek Padang Ratu dalam Ops Sikat Krakatau 2021
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Setelah Melakukan
Penyelidikan Panit Reskrim Polsek Padang ratu bersama Anggota melakukan
Pengrebekan dirumah pelaku dan berhasil
menangkap pelaku Curanmor Berinisial RP Als Nanda, (21) Warga Kampung Payung
Batu Kec Pubian Lampung Tengah, Rabu, (14/07/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Menurut
keterangan Kapolsek Padang Ratu Kompol Muslikh, mewakili Kapolres Lampung
Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik, Pelaku RP Als Nanda ditangkap Berdasarkan Laporan korban Rahayu
(61)Alamat kampung Payung Batu Kec Pubian Lampung Tengah, hari Jum'at (13/09/2019)
sekira pukul 12.30 WIB.
Korban
Mengendarai Sepeda Motor Honda bead
warna merah putih BE -5287- IO pergi ke
Masjid Al-Ikhlas Kampung Payung Batu Kecv Pubian dan Memarkirkan sepeda
Motornya di halaman Pakir Masjid, Lalu Korban Melaksanakan Sholat Jum,at, dan
setelah selesai Sholat keluar dari Masjid mendapati sepeda Motornya sudah Tidak Ada, kata
Muslikh.
Selanjutnya
korban Melaporkan Kejadiannya ke Polsek Padang ratu dan dilakukan Penyelidikan
oleh Panit Reskrim Bersama Anggota Polsek Padang ratu dan mendapatkan Informasi
bahwa Pelaku yang melakukan Pencurian adalah RP Als Nandakemudian dilakukan
Pengrebekan dan berhasil Menangkap Pelaku RP Als Nanda Dirumahnya. lanjut
Muslikh.
Dan dilakukan
Introgasi mengembvang ke Pelaku lain namun saat dilakukan Pengrebekan tidak ada
berikut barang hasil curian maka kami terbitkan DPO dan DPB untuk pelaku yang
barusan kita Grebek, lanjutnya.
Guna
mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku RP Als nanda Kami jerat dengan
pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara” demikian Pungkasnya.
(ida/humas lt)
Comments