Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19
OTENTIK (JAKARTA) – Kabareskrim Polri Komjen
Agus Andrianto menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas
adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam
penanganan Covid-19.
Hal tersebut
disampaikan oleh Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/7/2021).
"Jika
pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri,
tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid,
ini tindak tegas. Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita
bohong yang berkembang di masyarakat," kata Agus.
Agus juga
menyatakan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan
penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota.
Menurutnya,
dalam penanganan Pandemi Covid-19, masih banyak provinsi yang ragu untuk
menyerap anggaran dan belanja modal. Sebab itu, Ia meminta jajaran Reskrim
untuk betul-betul bijaksana dalam menangani perkara terkait dengan hal
tersebut.
"Apabila
ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi
negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik. Pengawasan dan
pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan
Kementerian/Lembaga," ujar Agus.
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kata Agus telah menginstruksikan untuk melakukan
pendampingan kepada kepala daerah untuk tidak ragu menyerap anggaran. Sehingga,
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), bantuan sosial, dan UMKM dan dana Desa bisa
dimaksimalkan. Tak hanya itu, dalam hal tersebut, juga harus dikedepankan
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Bapak
Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah
mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan
dilakukan pemeriksaan oleh Propam," ucap Agus.
Agus meminta
kepada seluruh Kapolda untuk melakukan koordinasi dengan Kajati, BPKP dan
perwakilan BPK serta stakeholder lainnya, dalam rangka pendampingan dan
Asistensi seluruh belanja dan bansos di daerah.
Disisi lain, Kapolri, menurut Agus, merupakan seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan.
"Jangan sampai tindakan yang kami lakukan ini sifatnya kontra produktif dengan kebijakan Pemerintah. Mohon mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," tutur Agus.
Agus mengingatkan, terkait dengan protokol kesehatan, para pelaku selagi menerapkan jarak sosial maka hal tersebut masih diperbolehkan. televisi, sudah jam operasional yang ditentukan.
Kemudian, Agus meminta agar jajarannya melakukan pengecekan setiap hari terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.
Hal itu, Agus terkait pengecekan ketersediaan obat-obatan dan oksigen dengan minimal tiga hari atau lebih baik satu minggu kedepan cadangan atau stoknya tersedia untuk masyarakat. Karena itu, diperlukan peningkatan koordinasi antar-daerah untuk ketersediaan hal tersebut.
"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling memudahkan," kata Agus. (ida/rls)
Comments