Bersembunyi di Balik Horden Pelaku Curat Di Tangkap Oleh Polsek Seputih Surabaya
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Kanit Reskrim Polsek Seputih Surabaya bersama Anggota melakukan Penangkapan pelaku Curat Berinisial SPY Als Sapri, (33) Warga Dusun III Kampung Srikencono Kec Bumi Nabung Lampung Tengah, Kamis (29/07/2021) jam 01.00 WIB.
Menurut keterangan Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik, ketika Korban pulang dari Ronda lalu tidur dan pagi setiap harinya dibangunkan oleh Isrinya dan bertanya kepada korban "Kenapa berkas-berkas bapak kok berserakan, Korban bangun dan bersama anak dan istri memeriksa barang-barang miliknya
Barang yang
hilang berupa 3 (Tiga) Unit Handphone Merk iPhone 8+, Vivo Y91c, VivoY15 IMEI1
serta Uang Tunai sebesar Rp. 800.000,- (Delapanratus Ribu Rupiah) dan posisinya
Hp iPhone8+ terletak di samping anak korban yang sedang tidur di kamarnya, Hp
Vivo Y91 dan Uang Tunai sebesar Rp. 800.000,- berada di dalam tas, sedangkan Hp
Vivo Y15 diletakkan di atas speker aktif yang berada di ruang tengah sudah
tidak ada lagi, jelasnya.
Korban
Kasiman yang beralamat Dusun I Kampung Sumberkaton Kec. Seputih Surabaya
Lampung Tengah dan kejadian yang dialaminya Jum'at (21/05/2021), Sekira Pukul
22.00 WIB selanjutnya melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Seputih
Surabaya Lampung Tengah.
Setelah
Melakukan Penyelidikan Kanit Reskrim Bersama Anggotanya melakukan penangkapan
dirumah pelaku SPY Als Sapri yang bersembunyi di Balik Horden dan pelaku dibawa
ke Polsek Seputih Surabaya, lanjut Yoni.
Guna
Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku SPY Als Sapri Kami jerat dengan
pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman
7 tahun Penjara dan pelaku yang lain masih dalam pengejaran, demikian
pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments