Perempuan dan Anak-anak Rentan Terpapar Radikalisme & Terorisme
OTENTIK (PRINGSEWU) – Tindak pidana terorisme
merupakan kejahatan luar biasa, karena merupakan kejahatan atas pelanggaran
kemanusiaan yang berdampak luas di masyarakat, seperti menyebabkan rasa
ketakutan, ancaman, ketidak nyamanan, ketidak tenteraman, penderitaan fisik,
psikis bahkan kematian. Apalagi saat ini, jaringan terorisme telah menjadikan
perempuan dan anak-anak sebagai sasaran untuk dilibatkan dalam sejumlah aksi
terorisme.
Demikian
dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. saat
membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka tindak lanjut
pencegahan, penanganan dan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan
terorisme secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Jumat (30/7/21).
Menurutnya,
ada 2 faktor penyebab mengapa perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang
rentan terpapar faham radikalisme dan terorisme, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor
internal, diantaranya adalah minimnya pemahaman tentang agama, wawasan
kebangsaan, jenis kelamin, umur, intelegensi dan kematangan emosi. Sedangkan
faktor eksternal, berupa keluarga, lingkungan, media, kemiskinan dan tingkat
pendidikan. "Untuk itulah dibutuhkan perhatian khusus dan upaya penanganan
yang intensif dan berkelanjutan agar anak-anak tidak menjadi korban atas apa
yang dilakukan orang tua dan lingkungannya", katanya.
Sekda
berharap melalui FDG yang diikuti sejumlah kepala OPD dan bagian terkait di
lingkungan Pemkab Pringsewu, serta dihadiri pula oleh Asisten Deputi Bidang
Perlindungan Anak Kondisi Khusus Elvi Hendrani dan Kadis Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri dari kantor
masing-masing ini dapat dihasilkan kesepakatan dan sinergitas bersama
antarpemangku kepentingan, serta meningkatkan pemahaman mengenai bagaimana
strategi dan pola penanganan yang tepat untuk menangani masalah stigmatisasi
pada anak-anak di Kabupaten Pringsewu. "Dan, Pemerintah Kabupaten
Pringsewu akan mendukung setiap upaya seluruh elemen yang ada dalam mewujudkan
perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak untuk menjamin perkembangan fisik, mental
dan sosial, sehingga nantinya akan lebih siap dan mampu menjadi generasi
penerus yang berkualitas tanpa terpengaruh unsur suatu faham yang tidak sesuai
dengan ajaran agama serta ideologi negara", harapnya. (*/ida/anton)
Comments