Berita Hangat

Diduga akan Melakukan Pemerasan Supir Fuso Seorang Diamankan oleh Tekab 308 Polres Lampung Tengah

OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Viral dimedia Sosial Seorang Laki – laki akan melakukan Pemerasan terhadap seorang sopir fuso, pelaku berinisial HR, (41) alamat di Kampung Yukum Jaya Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah, di daerah Yukum Jaya Terbanggi Besar Lampung Tengah oleh Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Jum'at   (30/07/2021) sekira jam 23.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, SH, MH bersama tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah, mengamati   Vidio Viral di Media Sosial Tik Tok dengan durasi sekitar 30 detik, seorang sopir mobil jenis fuso yang hendak lewat berhentikan oleh terduga pelaku di jalan lintas Sumatera depan SPBU Terbanggi Besar Lampung Tengah, Kamis (29/07/2021 sekira Jam 23.00 WIB.

Lebih Lanjut” menurut yang diduga pelaku karena akan menyenggol kendaraannya, pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras jenis tuak akhirnya menghentikan laju kendaraan yang terjadi di cek cok dengan seorang sopir, atas kejadian tersebut. dirinya ke dunia maya yang kemudian menjadi viral.  

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, SH, MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik,. dari kejadian tersebut sang supir sampai saat ini belum ada laporan ke Polsek maupun Polres sehingga pelaku HR kita amankan berikut Sepeda Motornya jenis Honda Revo tanpa nopol warna biru yang digunakan untuk menggunakan kendaraan mobil.

Kemudian Kita lakukan   terhadap pelaku HR sambil menunggu dari korban dan tindakan lebih lanjut yang dilakukan untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatabannya demikian. (ida/humas lt)

Comments