Berita Hangat

Pemkab Lampung Barat Miliki Program Pelayanan Masyarakat Sehat

ADVERTORIAL

  • LAMPUNG BARAT –  Pelayanan masyarakat sehat adalah program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat di Bawah Kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan Wakilnya Drs. Mad Hasnurin periode 2017-2022.

 

Program pelayanan masyarakat sehat merupakan program ke-empat dari Pitu (Tujuh) program yang digalakkan Parosil - Mad Hasnurin (PM) dalam mewujudkan visi misi menjadikan kabupaten Lampung Barat hebat dan sejahtera.

 

pelayanan pemerintah di bidang kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan tersebut, berfokus pada sarana dan prasarana yang belum maksimal untuk tenaga medis serta   jaminan kesehatan masyarakat. Sehingga program tersebut dinilai sangat penting untuk masyarakat khususnya kelas menengah kebawah.

 

Program pelayanan masyarakat sehat memiliki beberapa poin, yakni mulai dari peningkatan sarana dan prasarana Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

 

Pentingnya kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat menjadi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar peluncuran program Ambulans Hebat dan menjadi salah satu program dasarnya.

 

Sampai dengan tahun 2020, Ambulance Hebat sudah tersedia di 13 Kecamatan dengan target sd tahun 2022 mencapai 15 Kecamatan.

 

Selanjutnya yaitu penambahan tenaga medis dan paramedis, hingga tahun 2020, penambahan tenaga medis dan paramedis

mencapai 270 Orang dengan target sd tahun 2022 mencapai 500 Orang.

 

Kemudian dengan diselenggarakannya memperluas jaminan kesehatan, seperti adanya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah yang sampai tahun 2020 mencapai 11.324 orang dengan target sd tahun 2022 mencapai 28.000 orang.

 

Selain itu pemberian sudah berupa makanan kepada Pendamping Pasien, sampai dengan tahun 2020 mencapai 2.501 orang dengan target sd tahun 2022 mencapai 5.000 orang dan juga adanya program Pasien Tanggungan Negara yang sampai tahun 2020 mencapai 26 orang dengan target sd tahun 2022 mencapai 41 orang.

 

Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, tahun 2021 ini Pemkab Lambar melalui Dinas Kesehatan kembali meluncurkan program baru, yakni program satu pekon/desa satu.

 

Perawat pekon adalah perawat yang ditempatkan di wilayah pekon untuk melakukan upaya promotif, preventif dengan pendekatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.

 

Sementara itu dan penempatan   perawat pekon dilakukan secara bersamaan dalam satu tahun anggaran, tepatnya pada 1 Mei 2021 yang mencakup 15 Kecamatan, 131 Pekon dan 5 Kelurahan yang ada di Lambar.

 

berikut adalah prioritas kesehatan berdasarkan kesehatan yang mendesak seperti angka kematian ibu dan bayi, angka harapan hidup, serta kekurangan tenaga kesehatan di pekon.

 

Sehingga dengan adanya   program satu pekon satu perawat tersebut ditujukan untuk mendekatkan akses dan kualitas dari pelayanan kesehatan/keperawatan dasar di pekon.

 

Selain itu juga menjaga keberlangsungan pelayanan, menggerakkan masyarakat pekon dan memberikan pelayanan yang mampu menciptakan masyarakat pekon yang sehat, mandiri dan berkeadilan.

 

terlihat, saat ini Kabupaten Lampung Barat yang memiliki 131 pekon dan 5 kelurahan yang melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), sampai saat ini ada 72 Kelurahan/Pekon (53%) yang sudah mendeklarasikan sebagai pekon stop buang air besar (SBabS) Open Bebas Buang Air Besar (ODF).

 

Strategi STBM meliputi lima pilar, yaitu stop buang air besar, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengelolaan sampah di rumah tangga serta pengelolaan limbah cair di rumah tangga.

 

Melihat begitu pentingnya kegiatan STBM, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat khususnya Bidang Kesehatan mengadakan kegiatan STBM yang meliputi deklarasi Pekon/Kelurahan ODF stop buang air besar.

 

Hal itu mengarahkan rasa kebutuhan masyarakat akan sanitasi dasar yang sehat dan mengubah perilaku buang air besar di sembarang tempat menjadi buang air besar di jamban yang sehat.

 

Pada tahun 2020, Kabupaten Lampung Barat telah mendeklarasikan 60 Pekon/Kelurahan ODF yang tersebar di 13 Kecamatan, disamping itu juga ada 4 Kecamatan yang sudah semua Pekon/Kelurahannya mendeklarasikan Pekon/Kelurahan ODF.

 

Sehingga keempat kecamatan tersebut juga mendapatkan sertifikat Kecamatan ODF, yaitu Kecamatan Sumber Jaya, Kecamatan Kebun Tebu, Kecamatan Gedung Surian dan Kecamatan Belalau.

 

Sampai saat ini Pekon/Kelurahan ODF di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 72 Pekon/Kelurahan (53%) dari 131 Pekon dan 5 Kelurahan yang ada. Sedangkan 64 Pekon/Kelurahan yang belum ditargetkan pada tahun 2021 menjadi ODF Pekon/Kelurahan. Sesuai target Bupati Lampung Barat, Bahwa tahun 2021 Lampung Barat menjadi Kabupaten ODF dan telah Bupati dalam penandatangan Komitmen Bersama antara Wakil Bupati, Uspika, Camat serta Lurah/Peratin. (ADV)

Comments