Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni Apresiasi Perda Inovasi Daerah Provinsi Jambi
OTENTIK (JAKARTA) – Kepala Badan Litbang
Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. mengapresiasi upaya
Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penguatan inovasi daerahnya.
Penguatan tersebut dilakukan dengan membentuk Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Inovasi di Daerah. Menurut Fatoni langkah tersebut
menunjukkan semangat dan komitmen dari kepala daerah, DPRD, dan segenap jajaran
Pemerintah Provinsi Jambi dalam memacu perkembangan inovasi di wilayahnya.
“Hadirnya peraturan perundang-undangan yang khusus mengatur inovasi menunjukan
keseriusan dan komitmen yang kuat untuk terus memperkuat inovasi di Provinsi
Jambi,” ujar Fatoni secara virtual dalam acara Rapat Koordinasi Kelitbangan dan
Sosialisasi Perda Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2020, Kamis, 5 Agustus 2021.
Fatoni menambahkan langkah pembuatan regulasi tersebut juga dengan upaya untuk membangun ekosistem inovasi. Pasalnya, ekosistem inovasi sangat memerlukan dukungan regulasi berupa kebijakan inovasi dari pemerintah daerah. Kebijakan tersebut, lanjut Fatoni, dapat berupa peraturan daerah, peraturan kepala daerah, atau peraturan perundang-undangan lainnya. “Intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan inovasinya merupakan faktor yang sangat penting dalam membangun ekosistem inovasi. Dengan terbentuknya ekosistem tersebut, daerah akan lebih ramah terhadap inovasi dan kemajuan IPTEK,” kata Fatoni. Selain itu, dirinya berharap harapan serupa, dapat ditiru oleh pemerintah daerah lain.
Pada
kesempatan tersebut, Fatoni juga menyampaikan pembentukan Perda tersebut
tentunya akan memperkuat peningkatan capaian inovasi Provinsi Jambi pada ajang
Indeks Inovasi Daerah tahun 2021. Terlebih, selama ini capaian posisi Provinsi
Jambi dalam indeks tersebut terus meningkat. Menurut data Indeks Inovasi Daerah
tahun 2020, Provinsi Jambi berhasil menduduki peringkat 7 dari 34 provinsi.
Melalui capaian tersebut, Jambi memperoleh predikat Sangat Inovatif dengan
menghasilkan 77 inovasi. Torehan tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya,
di mana pada 2019 posisi Provinsi Jambi berada di peringkat 10, sedangkan tahun
2018, berada di posisi 8. “Ini merupakan prestasi yang sangat baik. Komitmen
dan keseriusan Provinsi Jambi dalam mendorong inovasi daerah, semoga dapat
memperbaiki peringkat dalam Indeks Inovasi Daerah membaik setiap tahunnya,”
pungkas Fatoni.
Fatoni
memberikan apresiasi, karena Perda telah mengatur setiap OPD wajib melakukan
inovasi minimal 1 inovasi dalam satu tahun. Fatoni mengingatkan, inovasi yang
dilakukan bukan hanya mengejar kuantitas, namun juga perlu memperhatikan
kualitas. Memperhatikan kematangan. Dan yang paling penting adalah manfaat bagi
masyarakat dan daerah. Pada kesempatan tersebut, Fatoni berharap Perda Inovasi
di Provinsi Jambi bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong inovasi
yang ada di daerah. (herman IT)
Comments