Ketua TP PKK Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto Menjadi Narasumber
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Adanya kemajuan
teknologi yang tidak terbatas di era digital saat ini, menyebabkan anak-anak
semakin mudah terpapar pornografi.
Akses mudah
ke pornografi secara online akan menimbulkan potensi bahaya yang semakin
meningkatkan kekhawatiran tentang kesehatan dan kesejahteraan anak-anak.
Terlebih
disaat pandemi seperti sekarang ini, anak tentu semakin lebih sering dalam
mengakses internet. Belum lagi konten pornografi digital yang semakin mudah
dijangkau anak-anak melalui fasiltas gadget yang diterima dari orangtua mereka.
Kementerian
Kesehatan pada bulan Juni 2018 telah melakukan skrining adiksi pornografi di
kalangan SMP dan SMA. Dari 1.314 responden yang dijadikan sasaran, hasilnya 1,7
persen tidak terpapar pornografi, dan 98,3 persen anak telah terpapar
pornografi.
Pada tahun
2020, Kementerian Kominfo sudah menangani konten internet negatif saja 1,3
juta. Sebanyak 1,06 juta konten negatif yang ditangani merupakan konten
pornografi.
Hal tersebut
ditegaskan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni
Nanang Ermanto saat menjadi narasumber pada acara seminar dalam jaringan
(webinar) Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 Sumatera II yang diadakan
SiberKreasi bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI secara
virtual.
Webinar yang
mengangkat tema “Literasi Digital Dalam Meningkatkan Wawasan Kebangsaan” itu
diikuti Winarni dari ruang video conference, rumah dinas Bupati Lampung Selatan
melalui aplikasi zoom meeting, pada Kamis siang (5/8/2021).
Dalam
paparannya, Hj. Winarni Nanang Ermanto yang juga merupakan Bunda Literasi dan
Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan ini menyampaikan materi tentang
“Bahaya Pornografi Bagi Perkembangan Otak Anak”.
Winarni
menyampaikan, fase perekembangan otak paling signifikan adalah rentang usia
remaja hingga menjelang dewasa, yaitu usia antara 12-25 tahun.
Pada fase ini
kata Winarni, perilaku manusia cenderung dipengaruhi oleh bagian otak yang
dinamakan sistem limbik (terutama pada bagian amygdala) yang mengatur emosi,
motivasi, impuls, agresi dan perilaku naluriah lainnya.
“Sementara
bagian lobus frontal yang mengatur sistem ketenangan, logika, etika dan
konsentrasi lebih lambat berkembang,” tutur istri Bupati Lampung Selatan ini.
Sedangkan,
dampak buruk kecanduan pada pornografi lanjut Winarni, akan merusak bagian
lobus frontal yang dikenal dengan Pre Frontal Corteks (PFC).
Bagian itu
merupakan bagian otak yang berfungsi untuk menata emosi, memusatkan
konsentrasi, memahami dan membedakan benar dan salah, mengendalikan, diri,
berfikir kritis, berfikir dan berencana masa depan, membentuk kepribadian dan
berperilaku sosial.
“Kerusakan
otak akibat pornografi jauh lebih berbahaya. Jika dampak narkotika dan zat
adiktif dapat merusak 3 bagian otak, maka pecandu pornografi yang sudah
melakukan hubungan seks dengan anak-anak mengalami kerusakan otak di 5 bagian,”
katanya.
Dampak buruk
pornografi lainnya lanjut Winarni, dapat merusak konsep diri, tata nilai dan
etika, mengubah sikap dan persepsi bahwa pasangannya (dan bahkan anak-anak)
hanya objek seks belaka, dan meningkatkan eksplorasi seks remaja kedalam
perilaku seks bebas.
Kemudian
dampak buruk pornografi juga menyebabkan perilaku seks beresiko yang dapat
menyebabkan penyakit menular, kesehatan organ reproduksi dan aborsi.
Lalu perilaku
seks menyimpang seperti pedofilia, voyeurism, dan LGBT serta dapat mempengaruhi
kondisi kejiwaan seperti tidak fokus, depresi, cemas berlebih dan paranoid.
“Pornografi
bisa menyebabkan kekerasan seksual. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak mencatat, kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai
angka tertinggi pada tahun 2020 yakni sekitar 7.191 kasus,” ungkap Winarni.
Untuk itu
kata Winarni, orangtua perlu memperhatikan penggunaan media terhadap anak.
Sebab menurutnya, usia anak-anak akan lebih mudah mengamati dan meniru perilaku
yang ia lihat meskipun tanpa disengaja sekalipun.
Winarni
menyebut, ada beberapa hal yang dapat membantu orangtua untuk memerangi atau
menangkal bahaya pornografi pada anak dan remaja.
Pertama,
yaitu menanamkan pendidikan agama, budi pekerti, dan nilai-nilai luhur sejak
dini sekalipun anak masih dalam kandungan.
“Artinya ibu
hamil sudah bisa menerapkan pendidikan agama, budi pekerti, akhlak, nilai-nilai
luhur sejak dalam kandungan. Seperti taat beribadah, berkata dan berperilaku
yang baik, dan selalu berfikir positif. Ini menjadi pendidikan anak sejak
dini,” kata Winarni.
Selanjutnya
kata Winarni, menangkal pornografi juga dapat dilakukan dengan cara menjalin
komunikasi, serta memberikan perhatian dan kasih sayang yang intens terhadap
tumbuh kembang dan lingkungan pergaulan anak.
“Dampingi dan
berikan pengertian tentang bagaimana menggunakan internet dengan sehat, baik
dan aman. Hindari dan atau kurangi aktivitas yang dapat memunculkan kecanduan
pada anak seperti video game, browsing, dan sosial media,” tuturnya.
Kemudian,
juga dapat dilakukan dengan hal-hal baru yang positif seperti pengembangan
hobi, ide, kreatifitas serta memberikan pendidikan seks yang baik dan sesuai
dengan tumbuh kembang anak agar mereka dapat membedakan apa itu pornografi.
“Berdialog
dan berdiskusilah dengan baik tentang dampak pornografi bila anak kedapatan
mengakses pornografi. Kemudian memasang aplikasi pengaman pada gawai agar anak
tidak dapat mengakses konten pornografi,” tambah Winarni.
Diakhir
paparannya, Winarni mengatakan, Kementerian Kominfo juga telah menyediakan
layanan pengaduan konten negatif termasuk pornografi. Masyarakat dapat
menghubungi Aduan Konten Negatif ke nomor 08119224545 (SMS/WA) atau melalui
aduankonten.id.
“Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah meluncurkan layanan
call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan nomor WhatsApp di
08111-129-129,” pungkasnya.
Sementara
itu, webinar yang dipandu oleh Syam Mudho selaku moderator, menghadirkan
Influencer Felicia selaku Key Opinion Leader dan tiga orang narasumber lainnya.
Yakni, Prof.
Dr. Agus Suradika, M.Pd selaku Anggota PGRI dan Guru Besar FIP
UniversitasMuhammadiyah Jakarta yang menyampaikan materi tentang “Digital Skill
in Action : Sukses Belajar Online dengan Kemampuan Literasi Digital”.
Lalu, Dr.
Anang Usman selaku Praktisi Hukum dan Dosen Universitas Pasundan yang
menyampaikan materi keamanan digital dengan mengangkat tema tentang “Memahami
Aplikasi Keamanan dan Pertahan Siber di Dunia Digital”.
Serta Sakwan,
S.Pd., M.Pd. yang saat ini menjabat Kepala SMPN 1 Kalianda, Lampung Selatan
sekaligus Praktisi Pendidikan Savana Centre Propinsi Lampung yang menyampaikan
materi etika digital tentang “Bijak Sebelum Mengunggah di Media Sosial”.
Sebelum
dimulai, acara terlebih dahulu dibuka oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo,
dengan pembicara kunci Gubernur Provinsi Lampung, Ir. H. Arinal Djunaidi.
(syamsu)
Comments