PLN Memfokuskan Pembelian Batu Bara Langsung dari Pemilik Tambang dan Kontrak Jangka Panjang
OTENTIK (JAKARTA) – 23 Agustus 2021, PT
PLN (Persero) konsisten menjaga pasokan listrik yang andal bagi kepentingan
nasional. Mengantisipasi berbagai risiko yang mempengaruhi operasional,
termasuk ketersediaan energi primer, PLN pun melakukan mitigasi taktis,
strategis dan berdampak jangka panjang.
Terjadinya
kelangkaan batu bara dalam 6 bulan terakhir akibat berbagai faktor baik cuaca,
disparitas harga yang tinggi di pasar internasional hingga imbas pandemi
Covid-19 terus dicermati.
Berbagai
upaya juga diambil PLN untuk mengamankan pasokan batu bara seperti menyiapkan
digitalisasi, early warning system, integrated system dan kerja sama yang
intensif antara PLN dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu,
implementasi alternatif pasokan melalui pembelian batu bara di pasar spot,
optimasi distribusi pasokan, dan perbaikan pengelolaan logistik termasuk
penjadwalan pengiriman juga terus dilakukan.
“PLN
berterima kasih atas langkah-langkah pemerintah dalam memastikan kesinambungan
serta keandalan pasokan batu bara dan sistem kelistrikan,” ujar Executive Vice
President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi.
Belajar dari
pengalaman krisis pasokan batu bara yang sempat terjadi dan menimbang saran
Pemerintah, PLN selanjutnya menetapkan fokus pembelian batu bara langsung dari
perusahaan pemilik tambang. Selain itu menyiapkan perencanaan pemenuhan
kebutuhan batu bara setiap tahun dengan mengutamakan kontrak jangka panjang.
“Penting bagi
PLN untuk bekerja sama langsung dengan para pemilik tambang demi memastikan
ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dalam jangka
panjang," ungkap Agung.
Agung
menyatakan, kerja sama langsung dengan penambang memiliki keuntungan dari aspek
kepastian produksi dan volume pasokan. Sesuai saran pemerintah, kontrak
pembelian batu bara dibuat secara jangka panjang dengan dasar harga yang
dievaluasi setiap tahun.
“Untuk
memastikan security of supply, perikatan jangka panjang dengan pemilik tambang
yang memiliki spesifikasi sesuai kebutuhan PLN dan jumlah cadangannya besar
adalah opsi terbaik” tandasnya.
Terkait
penyediaan batu bara untuk operasional pembangkit, PLN mengacu pada regulasi
yang ditetapkan pemerintah. Termasuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor
255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021
dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan
Kebutuhan Batubara.
"PLN
selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah terkait penyediaan batu
bara demi menjaga keandalan pasokan listrik nasional," terang Agung.
PLN tak lupa
mengapresiasi peran para pemasok batu bara yang telah berkomitmen bersama
perseroan dalam menjaga kelistrikan nasional, terlebih di masa pandemi
Covid-19.
"PLN
berterima kasih dan tentunya tetap mengharapkan dukungan dari semua mitra
pemasok yang selama ini telah mendukung PLN, dalam melayani kebutuhan energi
listrik untuk seluruh masyarakat," tuturnya.
PLN pun
optimistis dan percaya bahwa semua pihak akan mendukung upaya PLN dalam
menjamin kelangsungan dan keandalan pasokan listrik. Terlebih untuk memastikan
kepentingan nasional dan kepentingan seluruh bangsa Indonesia dapat tetap
terjaga. (ida/rls)
Comments