Gubernur Lampung Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Gubernur
Lampung Muhammad Ridho Ficardo meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan tugas kementerian
tersebut di Lampung.
Penghargaan itu diberikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI
Haidir Aimin Daud dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, di
Bandarlampung, Selasa (9/1/2018).
"Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendukung dan membantu apa yang
dibutuhkan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung," ungkap
Bachtiar Basri.
Pihaknya sangat menyambut baik dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut
dalam memantapkan pelaksanaan sitem peradilan secara terpadu.
"Sinkronisasi dan harmonisasi harus kita rekatkan terus dalam menciptakan
kinerja lebih baik dalam rangka menegakkan hukum di Indonesia," terangnya.
Menurut dia, peran hukum hendaknya mampu menjadi panglima. Hukum sebagai
panglima dapat dimaknai bahwa dalam praktik bernegara, hukum harus dijadikan
pegangan utama dalam setiap penyelesaian persoalan, bukan didasarkan atas
kepentingan politik atau dasar yang lainnya.?
Fungsi-fungsi hukum bertujuan untuk memelihara kepentingan umum dalam
masyarakat, menjaga hak-hak manusia, mewujudkan keadilan dalam hidup bersama
juga harus terus menerus dibudayakan dan disosialisasikan.
Selanjutnya fungsi-fungsi hukum itu sendiri harus dapat dimaknai sebagai
pedoman bagi warga masyarakat untuk berperilaku, hukum harus mampu sebagai alat
pengawasan atau pengendalian sosial (social control), hukum harus mampu pula
sebagai penyelesaian konflik atau sengketa (dispute settlement) dan hukum mampu
sebagai rekayasa sosial (social engineering).
Di sisi lain, Wagub Lampung itu mengatakan pemprov sangat mendukung dan
memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama aparat penegak hukum dalam
pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Provinsi
Lampung.
Pihaknya, sangat mendukung nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kepolisian Daerah dan Badan? Narkotika
Nasional (BNN) Provinsi Lampung tentang Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi
Pemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan Penyalah-gunaan
Peredaran Gelap Narkoba dan Tindak Pidana Lainnya.
Ia menjelaskan, tugas tersebut bukan hanya antara BNN, Kapolda maupun
Kemenkumham tetapi merupakan tugas bersama untuk melakukannya.
"Narkoba adalah musuh bersama. Oleh karenanya kita harus anti
narkoba," tegasnya.
Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI Haidir Aimin Daud berharap dengan
adanya MoU antara Kemenkumham Lampung, BNN dan Kapolda mampu mencegah dan
memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba di Provinsi Lampung.
"Alhamdulillah Lampung baik-baik
saja. Sejauh ini tidak ada kasus yang berat dan tidak berpotensi besar,” jelas Haidir.
Ia mengimbau agar niat baik Wagub Bachtiar dalam memberikan bantuan harus
digunakan dan dimanfaatkan dengan baik. (sam/ida)
Comments