Wabup Lampung Selatan Kembali Ikuti Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahap II
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN ) – Wakil
Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa kembali mengikuti Pembekalan
Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahap II secara virtual dari rumah dinas
wakil bupati setempat, Rabu (31/8/2021).
Pembekalan
itu diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) bagi bupati/wakil
bupati dan wali kota/wakil wali kota non petahana hasil Pilkada 2020.
Pada hari
kedua Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Tahap II itu, diawali
dengan pemaparan materi dari Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan
Daya Saing Ekonomi Lestari Indah dengan tema Implementasi UU Nomor 11 Tahun
2020 Tentang Cipta Kerja.
Kemudian
dilanjutkan dengan pemateri kedua, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati,
menyampaikan materi dengan tema Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara dan
Keuangan Daerah di Masa Covid-19.
Selanjutnya
pemateri ketiga, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menyampaikan materi
dengan tema Kebijakan Penguatan Ketahanan Pangan Rakyat di Masa Covid-19.
Dalam
paparannya, Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi,
Lestari Indah menyampaikan latar belakang dari diterapkannya UU Cipta Kerja
guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Untuk
mewujudkannya, diperlukan adanya penciptaan lapangan kerja, peningkatan
kompetensi dan kesejahteraan pekerja, peningkatan produktivitas dari pekerja,
peningkatan investasi dan memberdayakan UMKM dan Koperasi.
“Karena kita
tahu sebagian besar kontribusi UMKM dalam ekonomi itu sangat besar, sekitar 90
persen. Sehingga dengan hal tersebut kita harus melakukan pemberdayaan ini,”
jelasnya.
Oleh karena
itu, Untuk mendorong hal tersebut pemerintah mengesahkan Undang-Undang Prakerja
guna mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi. Hal itu dapat dilakukan melalui
pengembangan UMKM di Indonesia.
“Akar
permasalahan ini akan bisa selesai kalau kita melakukan reformasi struktural,
kita melakukan pembenahan dari hulu, solusi dari reformasi struktural itu
dengan kita mengubah banyak Undang-Undang dan kita menggunakan satu metode
yaitu omnibuslaw,” ungkapnya.
Sementara
itu, Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa pertanian
merupakan salah satu harapan yang mampu menjadi sumber kekuatan dalam
menghadapi situasi Covid-19, terutama dalam sektor ketahanan pangan.
“Ketahanan
kita dalam menghadapi berbagai tantangan-tantangan yang ada itu karena
pangannya tersedia, pertanian berjalan dengan baik, apapun tantangan bisa
dihadapi,” ujarnya.
Menurut
Syahrul, untuk menghadapi situasi pandemi berpengaruh pada sektor ketahanan
pangan dan ekonomi, perlu terjalinnya akselerasi pertanian yang baik.
“Bukan hanya
jaga jarak, bukan hanya berisolasi di dalam rumah, tapi pertanian menjadi
solusi dasar menghadapi Covid-19 ini. Kalau pertanian sudah terakselerasi
dengan baik tentu saja makanan rakyat sudah bisa kita persiapkan,” ungkapnya.
Diketahui,
Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan
Wali Kota/Wakil Wali Kota non petahana itu berlangsung selama tiga hari
berturut-turut mulai dari tanggal 31 Agustus 2021 hingga 2 September 2021.
(syamsu)
Comments