Kembali, Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah Amankan Pria Pengguna Narkoba di Anak Tuha
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) –
Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah kembali amankan seorang laki-laki
pengguna narkotika jenis shabu berinisial SG berusia 29 Th, warga Kamp. Sri
Katon Kec. Anak Tuha Kab. Lampung Tengah pada Kamis, (02/09/2021).
Dari
penjelasan Kasat Res Narkoba AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata, S.Ik mewakili
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.Ik menjelaskan bahwa penangkapan
terhadap seorang laki-laki berinisial SG bermula dari keresahan masyarakat
Kamp. Sri Katon Kec. Anak Tuha karena prilaku SG yang meresahkan karena
pengaruh narkotika jenis shabu, setelah Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung
Tengah mendapatkan informasi tersebut, anggota bergegas menuju TKP dan berhasil
mengamankan pelaku SG di pinggir jalan raya Anak Tuha Kab. Lampung Tengah tanpa
perlawanan.” Jelas Yofie.
Saat
dilakukan penggeledahan terhadap pelaku SG ditemukan 1 (satu) bungkus plastik
klip bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu didalam
bungkus kotak rokok rastel warna hitam ditemukan didalam kantong depan sebelah
kanan celana tersangka.” Tambah Yofie.
Selanjutnya
pelaku SG beserta barang bukti dibawa ke Ma Polres Lampung Tengah guna
dilakukan penyidikan lebih lanjut, dalam hal ini pelaku dikenakan pasal 112
ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika
dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ida/humas lt)
Comments