Berita Hangat

Komisi II DPRD Kota Metro Sayangkan Keputusan SMK Muhammadiyah 3 Metro

ANGGOTA KOMISI II DPRD KOTA METRO ALIZAR

OTENTIK (METRO)–Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar menyayangkan keputusan SMK Muhammadiyah 3 Metro yang mengeluarkan Putri Cesil Everilia secara sepihak. Dan menilai, kebijakan yang dikeluarkan pihak sekolah akan berdampak terhadap psikologis anak tersebut.

“Padahal sekolah itu fungsinya melakukan pembinaan. Ini sama saja menghukum anak karena haknya untuk mendapatkan pendidikan telah direnggut. Apapun masalahnya, sekolah tidak bisa seenaknya mengeluarkan kebijakan seperti ini, harus ada pemanggilan dan peringatan terlebih dahulu ke Wali Murid,” kata Alizar kepada Awak Media, diruang kerjanya, Kamis (11/01/2018).

Alizar menambahkan, kebijakan sekolah yang dikeluarkan secara terburu-buru ini nantinya akan berdampak pada psikologis sang anak.

“Pemerintah kan mencanangkan wajib belajar 12 tahun, jadi kalau anak ini sampai tidak sekolah lagi mau jadi apa dia. Semestinya pihak sekolah sebelum mengeluarkan murid hendaklah memberikan kebijakan yang baik dan memikirkan dampak kedepannya, jangan mengambil keputusan secara sepihak seperti ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi kelas X Perawat III SMK Muhammadiyah 3 Kota Metro dikeluarkan secara sepihak dari sekolah. Kejadian itu lantaran siswi tersebut diduga telah melanggar Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku di sekolah setempat.

Berdasarkan penuturan Yani ibu dari siswi tersebut mengatakan, anaknya yang bernama Putri Sesilia Apriyani dikeluarkan dari SMK Muhammadiyah 3 Metro secara sepihak, pasalnya, dirinya tidak pernah mendapat surat panggilan atau pemberitahuan terlebih dahulu dari pihak sekolah. (mad)


 

Comments