Pemkab Lampung Selatan Ikuti Rapat Secara Virtual Rapat yang Digelar Pemprov Lampung
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung melakukan berbagai upaya untuk
menangani anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
Salah satunya
dengan menggodok data anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat Covid-19.
Tujuannya, agar anak-anak itu bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan
mendapatkan hak pengasuhanya.
Upaya itu
terlihat dalam rapat bersama yang diadakan Pemerintah Provinsi Lampung dengan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang digelar secara virtual, pada
Jumat, 3 September 2021.
Dari
Kabupaten Lampung Selatan, Kepala Dinas Sosial Dulkahar, Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anasrullah dan Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Edy Firnandi mengikuti rapat
tersebut dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.
Wakil
Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang memimpin rapat itu mengatakan, pendataan
tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya anak yatim, piatu
dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
“Perihal anak
yatim piatu yang memungkinkan korban-korban Covid-19 dalam arti orangtuanya
meninggal karena Covid-19. Nah ini yang perlu kita pecahkan, pemerintah harus
hadir dalam hal ini, bisa merasakan,” kata Chusnunia Chalim mengawali kegiatan
rapat tersebut.
Pemkab
Lampung Selatan mengikuti rapat persiapan pendataan anak yatim/piatu yang
orangtuanya meninggal akibat Covid-19.
Wakil
Gubernur Lampung yang akrab disapa Nunik ini melanjutkan, dalam proses
pendataannya akan dilaksanakan secara bersama antara Disdukcapil, Kader
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta Kader Program
Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten/Kota. Hal itu guna mendapatkan hasil data yang
akurat dan sesuai dengan data di lapangan.
“Kita juga
bisa melakukan analisis intervensi jangka pendek, seperti apa setelahnya,
karena kan ngak cukup hanya di data. Selanjutnya pola pengasuhan, pasti
memungkinkan masih punya keluarga terdekat atau dengan pengasuhan berbasis
lembaga seperti panti,” ujarnya.
Nunik juga
mengatakan, terdapat beberapa hal yang harus disediakan untuk anak yatim, piatu
dan yatim piatu terdampak Covid-19, yakni mulai dari pendidikan hingga
kesehatan.
“Apa saja
yang harus kita sediakan, yang pasti pendidikannya. Selanjutnya kesehatannya
dan masih banyak lagi,” katanya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar mengatakan bahwa
Pemkab Lampung Selatan telah selesai melakukan pendataan anak yatim, piatu dan
yatim piatu yang terdampak Covid-19.
“Kabupaten
Lampung Selatan telah selesai melakukan pendataannya. Selanjutnya akan
ditindaklanjuti ke Kementerian Sosial,” terang Dulkahar dalam rapat tersebut.
Selain itu,
lanjut Dulkahar, Pemkab Lampung Selatan juga telah memberikan santunan kematian
kepada keluarga terdampak Covid-19 sebesar Rp.5 juta serta bantuan bagi warga
yang melakukan isolasi mandiri (isoman) sebesar Rp.10 ribu perhari.
“Untuk yang
isoman mendapat Rp.10 ribu perhari dikali 14 hari. Sehingga satu jiwa Rp.140
ribu. Jumlah penerima bantuan dalam KK maksimal 4 orang. Jadi apabila ada 4
orang dalam satu KK yang isoman dikali Rp.140 ribu mendapat bantuan sebesar
Rp.560 ribu per KK,” terang Dulkahar. (syamsu)
Comments