Pemkab Lampung Selatan akan Melakukan Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas
Berikut
daftar sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana uji coba PTM terbatas di
lingkungan.
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung
Selatan akan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada
satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP mulai 20 September 2021.
Sedangkan
untuk tingkat SMA sederajat, pelaksanaan uji coba PTM juga akan dimulai pada
Senin, 20 September 2021. Meskipun berada dibawah naungan provinsi, satuan
pendidikan tingat SMA telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Lampung
Selatan untuk melakukan uji coba PTM terbatas.
[11.17,
19/9/2021] Ida Difa Tv: Sementara itu, berdasarkan Keputusan Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 800/2212/IV.02/2021 Tanggal 16
September 2021 telah ditetapkan Sekolah Pelaksana Uji Coba Pembelajaran Tatap
Muka (PTM) Terbatas di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan
Rinciannya,
sebanyak 32 Sekolah Tingkat Pertama (SMP), 34 tingkat Sekolah Dasar (SD), dan
34 tingkat PAUD yang akan melaksanakan PTM terbatas dengan durasi jam belajar
yang berbeda.
Untuk tingkat
PAUD, durasi PTM berlangsung selama 2 jam pembelajaran tanpa istirahat. Tingkat
SD dan SMP dalam kondisi khusus selama 3 jam pembelajaran tanpa istirahat.
Sedangkan
untuk tingkat SMA, SMK, MA sederajat, PTM dilaksanakan selama 4 jam tanpa
istirahat.
Sementara
untuk tingkat MI, MTS maupun MA, belum terdata secara menyeluruh, karena sistem
pelaporan harus terintegrasi ke pusat.
Kepala Kantor
Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Selatan, H. Ashari mengatakan, saat ini
baru MA Wati Iya Islamiyah Kecamatan Candipuro dan MA Al Ikhlas Kecamatan
Tanjung Bintang yang sudah siap dan terintegrasi ke pusat.
“Yang lain
sedang dalam proses. Insya Allah senin sudah ada perubahan, baik tingkat MI,
MTS, maupun MA,” ujar H. Ashari.
Disisi lain,
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMA, Idhamsyah mengatakan,
pihaknya telah siap melaksanakan uji coba PTM terbatas dengan menerapkan
protokol kesehatan secara ketat.
“Kesiapan SMA
Negeri untuk melaksanakan PTM terbatas sebanyak 56 sekolah. Dengan rincian 18
SMA Negeri dan 38 SMA Swasta,” kata Idhamsyah kepada Diskominfo Lamsel.
Dilain pihak,
Ketua MKKS Tingkat SMK, Harminto juga menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan
uji coba PTM terbatas.
“Untuk SMK,
sebanyak 57 sekolah tingkat SMK sudah siap memulai PTM terbatas pada Senin
lusa. Dengan rincian SMK Negeri sebanyak 13 sekolah dan SMK Swasta ada 44
sekolah,” katanya
Sementara
itu, untuk memastikan pelaksanaan uji coba PTM terbatas dapat terlaksana sesuai
dengan ketentuan yang berlaku, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto telah
membentuk tim untuk melakukan monitoring ke masing-masing sekolah pelaksana uji
coba.
Hal itu
tertuang dalam Surat Bupati Lampung Selatan Nomor : 40/STC-19/2021 tanggal 16
September 2021 tentang Pemantauan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Terbatas yang ditujukan pada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten,
Kecamatan, Desa/Kelurahan.
Nantinya, tim
tersebut akan bertugas melakukan edukasi kepada jajaran Satuan Pendidikan agar
pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilakukan sesuai ketentuan
dan dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
“Kita
memberlakukan PTM terbatas karena Lampung Selatan sudah memasuki zona kuning.
Akan tetapi, kita tidak boleh lengah, tidak boleh eforia, pelaksanaan PTM
terbatas harus tetap kita kontrol. Apakah benar-benar dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tegas Nanang Ermanto.
Lebih lanjut
Nanang mengatakan meskipun berada pada zona kuning, akan tetapi dalam setiap
harinya masih ada masyarakat Lampung Selatan yang terkonfirmasi positif
Covid-19.
Untuk itu,
dirinya meminta kepada semua pihak terkait harus memastikan, apakah pelaksanaan
uji coba PTM terbatas benar-benar telah menerapkan protokol kesehatan secara
ketat.
“Saya tidak
ingin pelaksanaan PTM menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Maka saya
perintahkan kepada seluruh Kepala OPD untuk memonitor secara langsung pelaksanaan
PTM di tiap-tiap Kecamatan. Apakah benar-benar menerapkan protokol kesehatan
atau tidak. Jika ada yang melanggar, kita hentikan,” tandasnya. (syamsu/Kmf)
Comments