SPIP Integrated Disosialisasikan di Pringsewu
OTENTIK (PRINGSEWU) – Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
Terintegrasi, disosialisasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
Sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis selama dua hari yang dilaksanakan di
Hotel Urban, Pringsewu, Selasa (21/9/21) ini dibuka Bupati Pringsewu Sujadi,
didampingi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi
Lampung Sumitro, S.E., Ak., M.M., C.A., C.Fr.A., Q.I.A., Sekretaris Daerah
Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. dan Inspektur Kabupaten Pringsewu
Andi Purwanto, ST, diikuti para kepala OPD, kepala bagian dan camat
se-Kabupaten Pringsewu, dengan narasumber dari BPKP Provinsi Lampung.
Bupati
Pringsewu Sujadi berharap melalui kegiatan yang merupakan tindak lanjut
Peraturan BPKP RI No.51 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan
SPIP terintegrasi, sekaligus tindak lanjut Maturitas Penilaian SPIP yang telah
dilakukan sejak 2017 ini akan terbentuk sinergitas, kesamaan pola pikir dan
menjadi acuan dalam pelaksanaan dan penerapan maturitas SPIP di lingkungan
Pemkab Pringsewu. "Selalu kedepankan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar
dalam perencanaan program, 0% kesalahan, dan 100% benar dalam pelaporan dan
pertanggungjawaban", ujarnya. (*/red/anton)
Comments