BAZNAS Lampung Minta Pemkab Pringsewu Segera Lakukan Penjaringan BAZNAS Kabupaten
OTENTIK (PRINGSEWU) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
Provinsi Lampung meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu segera melakukan
penjaringan calon pengurus BAZNAS setempat. Hal tersebut terkait telah habisnya
masa jabatan kepengurusan BAZNAS Kabupaten Pringsewua sejak Juni lalu, dan
hingga kini belum ada proses penggantian. "Terlebih surat pemberitahuan
dari BAZNAS Pusat telah disampaikan kepada Bupati Pringsewu", kata
pengurus BAZNAS Provinsi Lampung Nurkholis, S.E., M.S., Ak., Akt. saat
bersilaturahmi dengan Wakil Bupati Pringsewu di Pringsewu, Selasa (21/09/21).
Nurkholis
menyampaikan bahwa setelah kepengurusan BAZNAS Kabupaten Pringsewu telah habis
masa jabatannya, maka ketua maupun anggotanya tidak dapat melakukan transaksi
keuangan.
Ia juga
mengatakan pihaknya siap membantu proses dan tahapan perekrutan calon
komisioner bila dibutuhkan. Selain itu, untuk menghindari masalah saat
pergantian pengurus, agar dilakukan audit keuangan melalui lembaga resmi,
mengingat sistem pengelolaan administrasi keuangan BAZNAS sangat terbuka dan
transparan sesuai kegiatan yang telah dilaksanakan. "Walaupun BAZNAS
Kabupaten Pringsewu sedang vakum, BAZNAS Provinsi Lampung tetap dapat
bersinergi dengan BAZNAS Kabupaten Pringsewu melalui kesekretariatan guna
membantu penyaluran bantuan. Karena itu, bila ada program-program penting yang
belum dilaksanakan boleh diusulkan kepada kami. BAZNAS Provinsi Lampung saat
ini sedang melakukan pembinaan kepada BAZNAS Kabupaten dan Kota. Sinergitas ini
dilakukan guna saling melengkapi dan mengisi program kerja", ujarnya.
Sementara
itu, Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi mengucapkan terimakasih atas masukan dari
BAZNAS Provinsi Lampung. Begitupun terkait aturan mengenai kepengurusan BAZNAS
yang tidak dapat melakukan transaksi keuangan selepas habis masa jabatannya,
pihaknya langsung menghubungi Bank Lampung untuk menghentukan sementara
transaksi keuangan BAZNAS Kabupaten Pringsewu.
Fauzi
didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes. juga mengaku Pemkab
Pringsewu sebenarnya sudah melakukan pembahasan terkait BAZNAS, namun belum
dilakukan langkah-langkah terkait tahapan rekruitmen calon pengurus. Pihaknya
berjanji segera memproses setelah menerima,masukan dari BAZNAS Provinsi
Lampung. "Sebenarnya Pak Bupati juga ingin segera dilakukan regenerasi
kepengurusan BAZNAS Kabupaten Pringsewu, mengingat saat ini banyak potensi
zakat yang belum tersentuh, sehingga pengumpulan zakat belum optimal",
katanya. (*/red/anton)
Comments