Gara Menagih Hutang, Korban Dipukul Pelaku Diamankan Anggota Polsek Seputih Banyak
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) –
Anggota Polsek Seputih Banyak menerima Laporan korban dan melakukan
Penyelidikan dan mengamankan Pelaku berinisial HP (48) Alamat Kampung Tanjung
Harapan Kec Seputih Banyak, Lampung Tengah, Rabu (22/09/2021) sekira jam 14.00
WIB.
Menurut
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji, SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP
Oni Prasetya, S.I.K, setelah Korban Ismail Irawan (25) Alamat Dusun Subing
Mataram Kampung Mataram Udik Kec. Bandar
Mataram Lampung Tengah, Bersama Gita ,mencari Sdri Neneng untuk menagih
angsuran ,namun tidak ada di tempat lalu korban menanyakan keberadaan Sdri
Neneng ke ibunya.
Bernama
Endang yang rumahnya bersebelahan dengan rumah Srdi Neneng ,dan dijawab tidak
tahu keberadaan Sdri Neneng, korban tidak percaya menuduh Sdri Endang
menyembunyikan, Sdri Neneng , lalu terjadilah cekcok mulut antara korban dengan
Sdri Endang , sehingga cucu saudari Endang bernama Sasi menghubungi pamannya
yaitu saudara Hendra.
Kurang dari
30 menit Sdra Hendra datang kerumah Sdri Endang dan lalu menghampiri korban,
lalu saudara Hendra mendorong badan korban sambil menyuruh pergi korban dari
rumah Sdri Endang, Lalu Sdri Hendra memukul korban sebanyak 1 kali di bagian
kepala dan mengenai pipi sebelah kiri korban” kata Tarmuji.
Setelah
melakukan Pemeriksaan terhadap Korban dan saksi – saksi dan mengudang pelaku ke
Polsek Seputih banyak, Pelaku HP Als Hendra mengakui Perbuatannya” tambahnya.
Guna
mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Pelaku HP Als Hendra kami jerat dengan
pasal 351 KUHPidana dan atau 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun
Penjara”, demikian pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments