Letkol Inf Imam Safei Hadiri Acara Pernyataan Ikrar Empat Narapidana Tindak Pidana Terorisme
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kepala
Staf Kodim 0410/KBL Letkol Inf Dr. Imam Safei SH.,MH, hadiri acara pernyataan
Ikrar Empat narapidana tindak pidana terorisme yang merupakan jaringan JAD
Lampung untuk setia kepada NKRI, Selasa (28/9/2021).
Sebelum
mengucapkan ikrar setia pada NKRI, keempatnya terlebih dahulu menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia Raya, sebagai bagian wujud cinta Tanah Air.
Empat napi
terorisme yang menyatakan ikrar setia NKRI terdiri dari tiga napi yang mendekam
di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa Bandar Lampung dan satu
napi di Lapas Kelas IIA Metro.
Napi
terorisme yang menyatakan ikrar setia NKRI ialah Yudhistira bin Ahmad Rifai, M.
Rifki Montazeri bin Abdul Gofur, dan Indra Utama bin Rohadi Amin. Mereka mendekam
di Lapas Rajabasa. Sementara satu narapidana Lapas Kelas IIA metro bernama Awal
Septo Hadi bin Zaenudin.
Dalam
sambutannya yang berlangsung secara Virtual, Prof. Irfan Idris, M.A., selaku
Direktur Deradikalisasi BNPT) berisi arahan agar Narapidana teroris (Napiter)
warga binaan setelah ikrar setia NKRI tetap konsisten istoqomah menjaga NKRI
sebagai salah satu bagian dari pesan Islam. Napiter agar terus mengikuti
kegiatan deradikalisasi agar kelak dapat kembali ke lingkungan masyarakat
sebagai warga negara yang baik dan benar.
Sementara
Iwan Santoso, selaku Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung mengatakan,
deklarasi dan ikrar ini merupakan bentuk komitmen bersama, untuk membatu
program pemerintah mengembalikan narapidana yang pernah lepas dari NKRI.
Menurut Iwan
Santoso, untuk kembali ke NKRI bagi mereka bukan perkara mudah, karena perlu
pembinaan secara intens.
" Kami
secara intens membina mereka agar mau kembali ke NKRI. Strateginya agar mereka
bisa kembali ke NKRI, kami dialog bersama mereka dan mereka punya pamong yang
dididik BNPT," kata Iwan Santoso
Yudhistira
(43) salah satu napi terorisme mengaku sebelumnya bergabung organisasi JAD pada
tahun 2019. Awalnya ia rutin mengikuti kumpulan pengajian Khilafatul Muslimin
di Bandar Lampung sejak 2005 lalu, hingga ada rekrutmen jaringan JAD.
"
Setelah delapan bulan bergabung, baru saya ditangkap oleh Tim Densus. Waktu
itu, saya belum melakukan apa-apa, baru sekedar mengikuti baiat dan iqdat. Saya
baru sadar, pergerakan ini memang salah dan terlalu memaksakan kehendak,"
ungkap Yudhistira.
Kegiatan
dihadiri antara lain Brigjen Pol Edi Swasono (Kepala BNNP Lampung), Kol Czi
Budi Hariswanto (Kasrem 043/GATAM), AKBP Rizal Muchtar (Kasubdit Kamneg
Intelkam Polda Lampung), AKBP GM Saragih (Wakapolresta Bandar Lampung), Drs.
Tole Dailami (Plt. Sekda Kota Bandar Lampung), para pejabat jajaran Divisi
Pemasyarakatan Kanwil KumHAM Lampung dan Lapas Rajabasa. (ida/rls)
Comments