Kirim Surat ke Jokowi, Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jadi ASN di Bareskrim
OTENTIK (JAKARTA) – Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai
KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara
(ASN) di Polri. Sigit pun menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna
memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi
(tipikor).
"Rekam
jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran
organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo di Papua,
Selasa (28/9/2021).
Mantan
Kapolda Banten ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK
menjadi ASN Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi
mengenai rencana tersebut.
Sigit
menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak
pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan
pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.
"Oleh
karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56
orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK
untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.
Lebih lanjut,
surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan
menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.
"Kemarin
tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara
tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN
Polri," ucapnya.
Setelah itu,
Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi
dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan
Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses
sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa
merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," katanya. (ida/rls)
Comments