Jual Togel Pelaku Ditangkap Rumahnya Oleh Anggota Polsek Terusan Nunyai
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) –
Setelah mendapatkan informasi bahwa ada yang jual judi togel kanit Reskrim
Terusan Nunyai berikut anggotanya melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan
pengkapan terhadap pelaku berinisial IRW Alias Asal (30) Alamat Rt 07 Rw 03
Kampung Gunung Batin Udik Kec Terusan Nunyai Lampung Tengah, Senin (04/10/2021)
sekira jam 19.30 WIB.
Menurut
keterangan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.Pd, Mewakili Kapolres
Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I.K.,"Setelah mendapatkan informasi
saya memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota saya untuk melakukan
penyelidikan.
Setelah itu
Kanit Reskrim bersama Anggota Langsung kerumah IRW Alias Asal yang berada
dirumahnya sedang merekap judi togel, langsung kita tangkap dan disita barang
bukti 1 (satu) unit HP samsung J1, 1(satu) bandel rekapan warna merah putih, 1
(satu) lembar rekapan pembeli, Uang
tunai Rp.35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah).
Selanjutnya
IRW Alias Asal berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Terusan Nunyai guna
Penyidikan Lebih Lanjut. Guna Penyidikan Lebih lanjut Pelaku IRW Alias Asal
dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman Sepuluh tahun penjara, demikian
tegasnya". (ida/humas lt)
Comments