Wujudkan Pringsewu Kabupaten Berbudaya, Penghayat Kepercayaan Dapat Akta Perkawinan & KK
OTENTIK (PRINGSEWU)
– Setelah beberapa
waktu lalu para pemeluk agama Hindu Kabupaten Pringsewu memperoleh akta
perkawinan, kali ini giliran para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang
Maha Esa memperoleh kesempatan yang sama.
Sejumlah
penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dari Paguyuban Budaya Bangsa
di Pekon Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung
memperoleh akta perkawinan dan kartu keluarga yang diserahkan secara simbolis
oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi di balai pertemuan Sasmita Bawana, pekon
setempat, Senin (18/10/21).
Wabup
didampingi Kaban Kesbangpol Pringsewu Sukarman, S.Pd., Kabid Pelayanan
Disdukcapil Pringsewu Hanilina, S.I.P, M.I.P, Kapekon Nusawungu Joko Supriyono,
S.E. dan Ketua Paguyuban Budaya Bangsa Susangko, meminta kedua dokumen tersebut
jangan dilihat hanya sebatas selembar kertas, akan tetapi, maknanya lebih dari
itu, yakni sebagai bukti adanya perhatian sekaligus bentuk pengakuan pemerintah
atas keberadaan para penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Mas Fauzi,
demikian sapaan akrab Wakil Bupati Pringsewu ini juga menginginkan Kabupaten
Pringsewu bisa menjadi pusat kegiatan para penghayat kepercayaan di Provinsi
Lampung. "Kalau bisa Lampung pusatnya di sini. Caranya yaitu dengan
menunjukkan adanya kegiatan yang nyata dan bermanfaat bagi siapapun, sehingga
para penghayat kepercayaan ini betul-betul dirasakan keberadaannya oleh masyarakat.
Mari sama-sama kita saling bersinergi dan kita wujudkan serta tunjukkan bahwa
Pringsewu adalah kabupaten berbudaya", pintanya. (*/red)
Comments