Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Tangani Kasus di Tanah Air
OTENTIK (JAKARTA) – Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi keterbukaan yang
dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani sejumlah
kasus yang menjadi perhatian publik di Tanah Air. Bahkan, penindakan yang
dilakukan Polri tidak hanya sebatas sidang etik terhadap anggota yang melanggar
tapi juga sudah sampai pada penindakan hukum.
“Secara umum
saya melihat tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan internal kepolisian
sudah semakin bagus dan membaik,” kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan
Komnas HAM Mohammad Choirul Anam diacara penguatan pengawasan HAM di Tanah Air
antara Polri dan Komnas HAM di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Pihak Mabes
Polri diwakili oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Kedatangan
Ferdy Sambo sekaligus untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerja di institusi
Bhayangkara, termasuk memperbaiki sejumlah kekeliruan yang mungkin saja
dilakukan aparat kepolisian kepada masyarakat saat bertugas di lapangan.
Menurut Anam,
Polri melalui Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tidak hanya menyampaikan
perkembangan terbaru berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk pula fakta
dan langkah penanganan selanjutnya. Dikatakannya, keterbukaan yang dilakukan
Polri penting untuk saling membangun akuntabilitas kedua institusi (Polri dan
Komnas HAM) dalam mengawasi jalannya penegakan hak asasi manusia di Tanah Air.
"Ini merupakan suatu semangat yang bagus dan kami apresiasi serta
menghormatinya," ujar Anam.
Dia
mengatakan Komnas HAM menyambut baik keterbukaan yang dilakukan oleh Polri.
Sebab, hal itu menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayanan oleh negara
semakin bagus. “Dalam konteks Komnas HAM, ini bagian dari akuntabilitas dan
bagi kepolisian ini adalah program presisi," tandasnya.
Pada
pertemuan tersebut, Anam juga menyampaikan bahwa Polri menerangkan perkembangan
terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia. "Kami diberi update
kasus Tangerang, kasus di Luwu dan sebagainya," tutupnya.
Kadiv Propam
Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan bahwa komitmen Polri untuk tetap menjaga
penegakan HAM dalam pelaksanaan tugas serta wewenang yang dilakukan setiap
anggota di lapangan. Hal itu sejalan dengan gagasan yang diusung oleh Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsibilitas, dan
transparansi berkeadilan (presisi).
Di samping
itu, reformasi di tubuh Bhayangkara juga masih terus berjalan. Hal itu terutama
dilakukan di internal Polri. Untuk mencapai reformasi yang didambakan, Polri
terbuka dan menerima setiap masukan dari semua pihak guna memperbaiki internal
kepolisian. "Dengan demikian diharapkan polisi semakin transparan,
akuntabilitas dan profesional dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat,"
ujarnya. (ida/rls)
Comments