Wakil Bupati Pringsewu Fauzi Serahkan Sertifikat Tanah Secara Simbolis
OTENTIK (PRINGSEWU)
– Wakil Bupati Pringsewu Fauzi serahkan sertifikat tanah
secara simbolis didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam
kepada perwakilan warga di Balai Pekon Gumukmas. 40 bidang tanah warga Pekon
Gumukmas dan 30 bidang tanah warga Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran,
Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung yang dibagikan sertifikatnya, Jumat
(22/10/21).
Wakil Bupati
Pringsewu mengatakan sertipikat tanah yang dibagikan dari program lintas
sektoral ini merupakan bentuk kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional
melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dengan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu melalui Diskoperindag setempat.
Hal tersebut,
kata wabup, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin berusaha,
dalam rangka menggerakkan roda perekonomian.
Ia juga
menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPN, kapekon beserta perangkat dan
pokmas, yang telah berupaya keras membantu masyarakat dalam pembuatan
sertipikat tanah tersebut.
Sementara
itu, Kepala Kantah Pringsewu Rustam pada kegiatan yang juga dihadiri oleh
Kepala Bapenda Pringsewu Waskito, Plt Camat Pagelaran Parwanto dan kedua
Kapekon beserta Kasubbag Pertanahan Setdakab Pringsewu Sultan Hadi, mengatakan
sertipikat tanah merupakan alat bukti terkuat atas hak kepemilikan tanah.
Karenanya,
lanjut Kakantah, harus dijaga dengan sebaik-baiknya agar tak sampai hilang,
mengingat sertipikat yang hilang itu jauh lebih sulit dan tergolong
mahal. "Terima kasih kepada Pemkab Pringsewu atas kerjasama yang baik
selama ini. Pembuatan sertipikat tanah itu seperti tukang jahit, bahan dan
ukuran dari pemda dan BPN yang menjahit", ujarnya. (*/red)
Comments